Dinilai Banyak Kontribusi, Pemerintah Desa Temenggungan Perpanjang Sewa TKD Untuk Pabrik Pupuk

Kantor Desa Temenggungan


SeputarKita, Magetan – Guna menambah Pendapatan Asli Desa dan memberdayakan masyarakat Desa Temenggungan, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan sejak Tahun 2007 lalu menyewakan Tanah Kas Desa (TKD) kepada pemilik PT. Subur Wangi Sentosa untuk dijadikan pabrik pupuk Organik dengan merk “Petroganik”.

PT. Subur Wangi Sentosa adalah salah satu mitra produsen pupuk nasional PT. Petrokimia Gresik, yang hanya memproduksi pupuk tanpa menjual ke konsumen langsung.

Ketika ditemui dikantornya, Kepala Desa Temenggungan Muh. Suwito mengatakan, Sewa Tanah Kas Desa untuk pabrik pupuk diperbarui setiap 3 (tiga) Tahun Sekali sejak tahun 2007. Rabu (10/03/2021).

Berita Acara Musyawarah Desa

“Setiap tiga tahun sekali kita perbarui kontrak sewa tanah dengan pabrik, sebelum kontrak habis pemerintah Desa Temenggungan menggelar musyawarah desa untuk membahas apakah dilanjutkan atau tidak kontraknya.” Ucap Suwito.

“Untuk Tahun 2021 ini, kontrak habis padi 1 Juni 2021 dan kemarin tanggal 9 Februari 2021 sudah dilakukan musdes dengan kesepakatan akan diperpanjang sampai tahun 2024.” Lanjutnya.

“Untuk nilai sewa per tahunnya 10juta, namun selain sewa tersebut pabrik juga memberi bantuan setiap bulan senilai Rp. 1.250.000,- untuk desa, Rp. 250.000,- untuk RT yang berdekatan dengan pabrik, santunan kematian senilai Rp. 200.000,- untuk semua warga desa Temenggungan, pembayaran rekening listrik masjid desa dan beberapa musholla serta perawatan lampu penerangan jalan.” Terang Kades.

“Untuk tahun 2021 ini ada tambahan lagi pengecoran jalan Asem, mulai pintu masuk desa Temenggungan sampai depan SMA 1 Karas. Karena pertimbangan banyaknya keuntungan dan kontribusi dari pabrik itulah akhirnya dalam musyawarah desa disepakati perpanjangan sewa Tanah Kas Desa tersebut.” Tegasnya.

Pengecoran Jalan Asem

Senada dengan Kepala Desa, ketika ditemui di kediamannya, Sunaryo selaku ketua RT 01, RW 03 yang wilayahnya bersebelahan langsung dengan pabrik pupuk PT. Subur Wangi Sentosa mengatakan, banyak sekali kontribusi pabrik kepada warga desa Temenggungan.

“Selain santunan kematian dan sumbangan untuk kas RT setiap bulan, 60 persen karyawan pabrik adalah warga Desa Temenggungan”. Ucapnya.

“Seandainya ditutup atau kontrak tidak diperpanjang bagaimana nasib mereka. Bukan hanya warga Desa Temenggungan, manfaat serupa juga diterima di beberapa desa sekitar, seperti Desa Pelem dan Desa Geplak.” Terang Sunaryo.

Ketika disinggung masalah bau tidak sedap yang keluar dari pabrik pupuk, dengan santainya Ketua RT menjawab, “Kalau bau saya rasa juga masih wajar, sesekali saja tercium bau nya. Jangankan pabrik pupuk, wong pabrik gula saja kalau lewat kita mencium bau.” Pungkas Sunaryo sambil tersenyum simpul. (Nur/Tim)

Check Also

Jalin Sinergitas Dengan Insan Pers, Pemkab Sampang Gelar Buka Puasa Bersama

  SeputarKita, Sampang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *