Oleh : Agung Marsudi
Pemerhati Geopolitik
Hubungan antara demokrasi dan kopi, bukan seperti hubungan ayah anak, yang jamak berhasrat membangun politik dinasti. Tapi ketika para politisi sedang asik “ngopi” dan yang diobrolin adalah demokrasi, maka muncul dialektika, satu dari sekian (peri)laku tumbuhnya demokrasi. Pada titik ini kehadiran kopi menjadi “berasa” dan punya makna. Selanjutnya, tinggal tepuk dada, tanya selera. Demokrasi mau dibawa kemana.
Sementara kredo, “dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat” tetap saja diletakkan di pinggir jalan, dalam relasi kekuasaan, sebab faktanya “dari rakyat, oleh rakyat (dan untuk pejabat)”. Politik biaya tinggi mensyaratkan uang sebagai panglima, “tidak ada ngopi yang gratis”.
Praktik demokrasi yang membebaskan mestinya dikembalikan pada nilai luhur kemanusiaan, sebab demokrasi berkaitan dengan urusan, “dari manusia, oleh manusia, dan untuk manusia”.
Seperti juga kopi, demokrasi itu hanya alat bukan tujuan. Maka cukuplah minum kopi sebagai penghantar aktivitas politik dan dinamika yang mengikutinya. Lanskap demokrasi menuntut ruang yang bisa dibentang seluas-luasnya. No one left behind.
Jika pada akhirnya, petani kopi, pebisnis robusta, tengkulak arabika, penikmat liberika menuntut hak-haknya, maka “politik kopi” harus dijawab juga oleh demokrasi. Sehingga tidak memberi kran sebebas-bebasnya bagi lahirnya “kopitalisme”. Sebuah tren kapitalisasi kopi dalam varian yang berbeda.
Fasilitas publik, gedung-gedung tua, cagar budaya, ramai disewa, dirombak menjadi coffee. Seperti ada bisnis “properti” terselubung, di balik aneka seduhan kopi. Atau ada uang “titipan” yang harus dicuci, di putaran mesin penggiling kopi. Semua bisa saja terjadi. Sebab nyatanya bisnis adalah mewujudkan sesuatu yang tidak mungkin, menjadi mungkin.
Kopi adalah sesuatu. Besarannya, uang yang dirosting, dari sini ke situ. Dari situ ke situ. Yang ke sana, milik mereka yang memiliki relasi kuasa, mana suka siaran niaga.
Sine, 13 April 2026
