SeputarKita, Surabaya – Aktivis pemerhati lingkungan, Amir Ma’ruf Khan, mendatangi Kantor Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Timur, Jumat (16/04/2026). Kedatangan ini bertujuan untuk meminta klarifikasi resmi serta menagih tindak lanjut atas surat permohonan kepastian hukum yang telah dilayangkan sebelumnya, terkait dugaan kejanggalan aktivitas pertambangan di wilayah Tumpang Pitu, Banyuwangi.
Amir diterima oleh Bagas, perwakilan staf Biro Hukum Setda Jatim. Dalam pertemuan tersebut, Amir menyampaikan keprihatinan mendalam atas kerusakan lingkungan dan prosedur perizinan yang dinilai tidak transparan, yang saat ini tengah menjadi objek gugatan hukum.
“Kami menemukan banyak kejanggalan, terutama pada Tambang Tumpang Pitu yang sedang dalam proses gugatan. Kerusakan lingkungan yang terjadi sudah sangat mengkhawatirkan, namun respon dari pihak-pihak terkait dirasa sangat minim,” ujar Amir di hadapan awak media.
20 Poin Pertanyaan Kritis
Amir kembali melampirkan dokumen resmi bernomor 01/PKKH/15/IV/2026 yang memuat 20 poin pertanyaan hukum strategis, antara lain:
– Kepastian hukum terkait Peraturan Daerah (Perda) Pertambangan di Jawa Timur.
– Data valid jumlah penambang Galian C yang memiliki izin resmi di Banyuwangi.
– Mekanisme perhitungan dan penyimpanan dana jaminan reklamasi tambang.
– Legalitas pemungutan pajak atau retribusi pada lokasi tambang ilegal.
– Transparansi dokumen AMDAL dan izin eksplorasi PT Bumi Suksesindo (BSI) serta PT Damai Suksesindo (DSI).
Pihak Biro Hukum menyatakan telah menerima seluruh berkas tersebut dan menjanjikan jawaban tertulis resmi akan diberikan dalam waktu maksimal satu minggu.

Momen Penggeledahan di Dinas ESDM
Usai dari Setda, Amir melanjutkan kunjungan ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur. Namun, sekitar dua jam berada di lokasi dan tengah berdialog dengan staf, suasana berubah drastis.
Puluhan personel Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur tiba-tiba datang dan melakukan penggeledahan di kantor tersebut.
Melihat aksi penegakan hukum ini, Amir Ma’ruf Khan justru memberikan apresiasi tinggi.
“Saya sangat mengapresiasi tindakan cepat Kejati Jawa Timur. Ini membuktikan bahwa laporan masyarakat dan dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di lingkungan Dinas ESDM serius ditindaklanjuti,” tegasnya.
Soal Kasus Maut dan Dugaan Keterlibatan Pejabat
Lebih jauh, Amir menyinggung kasus tambang terbengkalai di Banyuwangi yang dikabarkan telah menelan korban jiwa. Menurut informasi yang diterimanya, lokasi tersebut diduga kuat milik Michael Edi H, yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi.
“Saya tidak akan berhenti sampai di sini. Ada nyawa melayang akibat tambang yang dibiarkan rusak dan tidak direklamasi. Saya akan memastikan hukum tegak lurus, siapapun pelakunya, dan lingkungan kita terlindungi,” tegas Amir.
Amir MK menegaskan akan kembali datang tujuh hari ke depan untuk menagih janji jawaban tertulis, guna memastikan fungsi kontrol masyarakat berjalan dan tidak ada lagi penyimpangan hukum yang merugikan rakyat dan alam. (Bas)
