Persiapan Pendaftaran Badan Hukum, BUMDes Bersama Mandiri Sejahtera Gelar MAD Khusus.


SeputarKita, Pemalang – Dalam rangka persiapan pendaftaran badan hukum pada Kementerian Hukum dan HAM. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bersama Mandiri Sejahtera gelar Musyawarah Antar Desa (MAD) Khusus. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkopimca kecamatan Comal, kepala BKAD ( badan kerjasama antar desa),kepala Desa sekecamatan Comal, BPD kecamatan Comal, tenaga Ahli P3MD, dan Kepala Bidang Pemasyarakatan Desa. Jumat (10/9/2021).

Direktur BUMDes Bersama Mandiri Sejahtera, Muhammad Luthfi mengatakan, MAD Khusus tersebut bertujuan untuk melengkapi syarat dokumen pendaftaran badan hukum sebagai legal standing BUMDes Mandiri Sejahtera.

“Penetapan BUMDes menjadi badan hukum juga tertera dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. UU ini mengubah pasal 1 poin 6 dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” ujarnya.

Dia menjelaskan, pada pasal 1 poin 6 berbunyi BUMDes yang selanjutnya disebut BUMDesa adalah badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha.

“Memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk kesejahteraan masyarakat desa,” jelasnya.

Dari hasil MAD Khusus itu, lanjut Lutfi, BUMDes Bersama Mandiri Sejahtera menetapkan unit usaha yang akan didaftarkan dalam badan hukum. Diantaranya unit usaha perdagangan besar dan eceran, pertanian, percetakan, pariwisata, kuliner dan jasa Event Organizing (EO).

“Memang banyak unit usaha yang kita sepakati. Tetapi disini kami punya program prioritas untuk tahun pertama, yakni kuliner dan Event Organizing,” tutupnya.

Kepala BKAD Isdadi dalam sambutannya, mengatakan dengan diadakan kegiatan ini diharapkan ada Penetapan perumusan Permakades, Penetapan perumusan AD/ART dan Penetapan perumusan rencana Kerja kedepannya.

Sementara itu, Camat Comal, Fauzan mendukung penuh apa yang dilaksanakan BUMDes Mandiri Sejahtera dalam upaya pendaftaran badan hukum.

“Harapannya, usai mendapat status hukum dari kementerian, BUMDes semakin berdikari dan memajukan perekonomian masyarakat desa,” harap Fauzan. (FahmiNur).

Check Also

Desa Jonggol Bangun Pavingisasi Jalan Usaha Tani Bagi Masyarakat

  SeputarKita, Ponorogo – Sebagai daerah yang mayoritas bermata pencaharian di pertanian, Desa Jonggol Kecamatan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *