SeputarKita, Ponorogo – Guna untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), para Aparatur Pemerintah Desa se-Kecamatan Balong Kabupaten Ponorogo mengikuti bimbingan teknis dan pelatihan.
Pada kegiatan tersebut yakni Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pembinaan Hukum bagi Desa yang dihadiri sebagai narasumber oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Ponorogo, Inspektorat, Forpimcam Balong, Polres Ponorogo dan Kejaksaan Ponorogo.
Ketua Panitia Sumadi menyampaikan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan Sumber Daya Manusia (SDM) para aparatur desa agar sesuai dengan tugas pokok serta tupoksinya. Sehingga dalam proses penyelenggaraan Pemerintah Desa dan pelaksanaan pembangunan desa berjalan lancar.
“Pada kegiatan ini diikuti oleh Kades se-Kecamatan Balong, Sekdes, Bendahara, BPD, LKMD dan Ketua PKK se-Kecamatan Balong. Untuk kegiatan ini dilaksanakan tanggal 10-12 Mei 2024 di Red Hotel Sarangan, kata Sumadi yang juga Kades Balong. Minggu, (12/5).
Sumadi menambahkan, pada kegiatan tersebut terbagi dua sesi yaitu Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pembinaan Hukum bagi Desa se-Kecamatan Balong.
“Materi yang disampaikan sepert terkait penyelenggaraan, penjelasan fungsi Pemerintahan desa dan BPD. Penjelasan terkait Siskeudes, terkait pembayaran non tunai dan lain lain. Juga wawasan hukum dalam menyelenggarakan Pemerintahan dan segala tindakan berdasar peraturan hukum yang ada, “imbuhnya.
Sementara itu, Sugeng Setioso Ketua Paguyupan Kades se-Kecamatan Balong mengatakan, pihaknya berharap melalui kegiatan ini para aparatur desa memiliki kapasitas yang memadai, memahami tugas pokok dan tupoksinya dalam mendukung penyelenggaraan roda pemerintahan desa, dan pembangunan desa serta pelayanan kepada masyarakat.
“Sehingga dengan kualitas SDM yang dimiliki, aparatur desa se-Kecamatan Balong menjadi profesional terbiasa dalam menjalankan roda pemerintahan, menyusunan perencanan pembangunan, mengali potensi desa dan memiliki wawasan dan pengetahuan tentang hukum yang nantinya bisa diaplikasikan dalam menjalankan pemerintahan desa, “pungkasnya.(hd)