Seputarkita,JOMBANG – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C DPRD Jombang terkait ambruknya kanopi Pasar Ploso senilai Rp3,9 Miliar pada Kamis (2/4/2026) siang, berakhir menjadi tontonan yang memuakkan bagi nalar publik. Alih-alih membedah kesalahan teknis dan mencari solusi, forum terhormat ini justru berubah menjadi ajang “cuci tangan” massal dan arena pelampiasan sentimen pribadi antarpejabat.
*Delegasi “Ompong” dan Administrasi yang Raib*
Ironi pertama muncul dari pihak pelaksana perencana dan pengawas. Ilham, yang mengaku sebagai leader, tampil di depan dewan tanpa bekal data apapun. Ia gagal menyodorkan salinan desain maupun dokumen RAB yang menjadi nyawa dari proyek rehabilitasi tersebut. Jawaban klise “hanya membantu mengarahkan” dan melemparkan tanggung jawab sepenuhnya kepada Direktur perusahaan, memperlihatkan betapa rapuhnya sistem koordinasi dan pengawasan internal proyek miliaran rupiah ini.
Kondisi semakin parah saat Dinas teknis PUPR Jombang tampil “telanjang” tanpa data. Kepala Dinas yang baru menjabat tiga hari, Bustomi, bersama stafnya tidak mampu memenuhi permintaan Komisi C terkait dokumen teknis pasar.
*”Buka Kartu” Masa Lalu*
Puncak drama terjadi saat anggota Komisi C, dari fraksi PDI Perjuangan, Saifullah, mencoba membedah siapa yang paling tidak patuh pada asas prosedural. Bukannya menjawab dengan analisa teknis, Kadis PUPR Bustomi justru melakukan serangan _ad hominem_ yang memalukan.
Bustomi secara frontal menyerang personal Saifullah dengan mengungkit rekam jejak Saifullah sebagai pelaku kontraktor pelaksana sebelum menjadi anggota dewan. Pernyataan Bustomi bahwa ia selalu “berseberangan” dengan Saifullah dari dulu, menunjukkan bahwa kebijakan teknis di Jombang masih tersandera oleh ego dan dendam pribadi. Publik patut bertanya: Apakah integritas pembangunan Jombang ditentukan oleh kualitas material, atau sekadar adu otot kepentingan masa lalu?
*Pernyataan Kadisdagrin: “Kualitas Proyek Buruk!”*
Di tengah drama saling serang, pernyataan lugas justru datang dari Kadisdagrin yang baru, Anjik Saputro. Meski bukan orang teknis, Anjik dengan berani menegaskan bahwa kualitas pekerjaan proyek rehabilitasi Pasar Ploso adalah “buruk”. Penilaian ini ia sampaikan berdasarkan tinjauan lapangan bersama pihak Inspektorat. Pernyataan ini sekaligus menjadi “tamparan” bagi Dinas PUPR dan pihak rekanan yang sejak awal mencoba melindungi posisi masing-masing.
Hasil RDP ini memberikan sinyal bahaya bagi masyarakat Jombang. Ada beberapa poin krusial yang menjadi penilaian buruk bagi masyarakat umum:
– Ketidakprofesionalan Kontraktor: Mengirim delegasi tanpa data adalah bentuk penghinaan terhadap lembaga legislatif dan transparansi publik.
– Ego Sektoral Pejabat: Pertikaian personal antara Bustomi dan Saifullah membuktikan bahwa keselamatan nyawa pedagang di Pasar Ploso terpinggirkan oleh drama elit.
– Lemahnya Pengawasan Dewan: Komisi C terlihat tidak berdaya mendesak penyerahan data, seolah-olah “terkunci” oleh serangan balik pihak eksekutif.
Jika proyek senilai Rp3,9 Miliar yang ambruk hanya ditanggapi dengan drama “buka kartu” masa lalu, maka jangan salahkan jika masyarakat menilai pembangunan di Jombang hanya sekadar proyek bagi-bagi jatah tanpa mempedulikan standar keamanan. (WD)
