Ratusan Pelaku Perusakan dan Pembakaran R-2 Diamankan Polisi

 

SeputarKita, Ngawi – Berawal dari peringatan HUT dan Peresmian Tugu IKS PI Kera Sakti, Ratusan anggota perguruan Silat harus diamankan Polres Ngawi karena diduga melakukan perusakan dan pembakaran 3 unit sepeda motor milik warga. Selasa, (16/01/2024).

Kejadian berawal ketika pada Senin malam 15 Januari 2024 pukul 19.30 WIB, di rumah Maryono selaku ketua Sub Ranting IKSPI Kecamatan Sine, tepatnya di Dusun Ngadiluwih, Desa Wonosari Kecamatan Sine Mengadakan HUT IKSPI yang di hadiri sekitar 1000 warga IKSPI, dengan hiburan Orkes dangdut, serta Peresmian Tugu IKSPI.

Setelah kegiatan HUT IKSPI selesai, selanjutnya Warga IKSPI kembali kerumah masing – masing dengan berkonvoi. Sesampai di Dusun Krajan, Desa Pocol, Kecamatan Sine iring – iringan Konvoi Warga IKSPI melakukan perusakan dan membakar motor milik Warga masyarakat yang nongkrong di pinggir jalan, dengan kerugian 2 unit sepeda motor terbakar dan 1 unit motor rusak.

Merasa tak terima, warga sekitar langsung melaporkan ke piket Polsek dan piket Koramil 0805/10 Sine bahwa iring – iringan Konvoi Warga IKSPI melakukan perusakan dan pembakaran.

Mendapat laporan warga, pihak APH segera melakukan pengejaran, sehingga iring-iringan konvoi dapat di berhentikan di Dusun Bacak, Desa/Kecamatan Sine.

Setelah diberhentikan selanjutnya warga perguruan IKSPI digiring dan diamankan di Polsek Sine untuk dilakukan Pendataan.

Setelah dilakukan Pendataan, total 166 orang warga IKSPI yang diamankan di Polsek Sine selanjutnya dibawa ke Mapolres Ngawi untuk menjalani proses selanjutnya.

Saat ditemui awak media, Sarwo Edy selaku ketua PSHT Ranting Sine sangat menyayangkan kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Sine yang selama ini aman dan kondusif, tidak pernah ada gesekan dengan perguruan Silat lainya.

“Siapa yang berbuat, dia harus bertanggung jawab, terkait kerusuhan yang terjadi harus diproses secara hukum,” tuturnya.

Lebih lanjut, Edy meminta untuk untuk APH mengusut tuntas pelaku pengerusakan dan pembakaran kendaraan bermotor milik Warga masyarakat, serta harus bertanggung jawab ganti rugi kerugian tersebut,” pungkasnya. (Pri).

Check Also

Polres Ponorogo Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Semeru 2024

Polres Ponorogo Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Semeru 2024

  SeputarKita, Ponorogo – Polres Ponorogo menggelar apel pasukan Operasi Patuh Semeru 2024 dengan tema …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *