Analisis Prediksi Kalkulasi Kekuatan Politik Pemilu 2024 di Kabupaten Magetan

Oleh : Muries Subiyantoro

Guru BK SMPN 1 Magetan, Pegiat Demokrasi, dan Penggagas LoGoPoRI (Local Government and Political Research Institute) Magetan

Tulisan opini saya minggu lalu tentang “Membaca Peta Politik Pemilu 2024 di
Kabupaten Magetan”, ternyata mendapat antusias pembaca yang luar biasa, terbukti setelah satu
hari di muat oleh media online lokal, opini saya menjadi berita dan informasi trending topic
berita utama Magetan di mesin pencarian Google. Hal ini menandakan bahwa pembaca dan
masyarakat Magetan terus aktif mengikuti perkembangan politik lokal di Magetan di tengah-
tengah perhelatan Pemilu 2024 yang sebentar lagi akan dilangsungkan.

Tulisan saya yang terbaru ini, setidaknya adalah kelanjutan tulisan pertama minggu lalu
yang akan lebih fokus membahas dan membaca sejauhmana prediksi kalkulasi atau hitung-
hitungan kekuatan politik di Magetan menjelang Pemilu 2024. Namun, harus dipahami bahwa
analisis prediksi kalkulasi kekuatan politik yang saya tulis ini bisa salah, bisa benar, bisa
sebagian salah, dan bisa sebagian benar. Setidaknya, opini saya kali ini bisa menambah
pengetahuan dan wawasan pembaca sekalian dalam memahami peta kekuatan politik Pemilu
2024 di Kabupaten Magetan.

Hipotesis awal tulisan ini akan didasarkan setidaknya pada 5 (lima) hal utama. Pertama,
hasil perolehan suara dan kursi Pemilu 2019. Apakah hasil perolehan suara dan kursi Pemilu
2019 akan berbanding lurus atau sebaliknya dengan prediksi hasil Pemilu 2024? Jika berbanding
lurus, kenapa hal itu bisa terjadi? Atau, jika tidak berbanding lurus, kenapa hal itu bisa terjadi?.
Kedua, perubahan jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) Pemilu 2019 yang berjumlah 5 (lima) Dapil
menjadi 6 (enam) Dapil pada Pemilu 2024. Hal ini mengakibatkan calon legislatif petahana ada
yang tetap ditempatkan di Dapil yang sama dengan Pemilu 2019, namun ada yang ditempatkan
di Dapil yang baru pada pemilu 2024.

Ketiga, kompetisi untuk menarik simpati publik antara calon legislatif petahana dengan
calon legislatif pendatang baru semakin sengit. Di satu sisi, caleg petahana berusaha sekuatnya
untuk tetap mempertahankan suara dan kursinya, sedangkan caleg pendatang baru berusaha
dengan sekuatnya pula untuk merebut suara dan kursi dari caleg petahana. Kondisi ini semakin
menarik dicermati ketika ada caleg petahana yang berpindah partai dan caleg petahana yang
masih dalam satu partai tetapi pindah tingkat, yang semula caleg DPRD Kabupaten menjadi
Caleg DPRD Provinsi atau caleg DPR RI.

Keempat, sejauhmana kekuatan logistik (modal uang) di antara caleg petahana dan caleg pendatang baru. Fakta politik di lapangan bahwa masyarakat masih permissive terhadap praktek politik uang. Berbagai upaya sudah dilakukan untuk mengurangi fenomena politik uang, namun kenyataan yang ada masih jauh panggang dari api.
Kelima, konstelasi politik nasional, khususnya peta pertarungan Pilpres 2024 yang berimbas
pada konstelasi pertarungan Pileg di daerah.

Kekuatan Politik Pemilu 2019
Berdasarkan perolehan suara 10 partai politik yang memiliki kursi di lembaga legislatif
hasil Pemilu 2019 yang tersebar di 5 (lima) Dapil, yaitu Dapil Magetan 1 (Parang, Magetan,
Ngariboyo), Dapil Magetan 2 (Poncol, Plaosan, Panekan, Sidorejo), Dapil Magetan 3 (Barat,
Karangrejo, Karas, Kartoharjo), Dapil Magetan 4 (Sukomoro, Bendo, Maospati), dan Dapil
Magetan 5 (Lembeyan, Takeran, Kawedanan, Nguntoronadi), diperoleh perincian sebagai
berikut:

 

Prediksi Kalkulasi Kekuatan Politik Pemilu 2024

Berdasarkan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 yang dilakukan KPU
Kabupaten Magetan, diketahui bahwa total jumlah pemilih di Kabupaten Magetan sebanyak
538.877 pemilih, yang terdiri dari jumlah pemilih laki-laki sebesar 263.722 pemilih dan jumlah
pemilih perempuan sebesar 275.155 pemilih yang tersebar di 235 desa/kelurahan dan 2.012 TPS.
Rincian DPT Pemilu 2024 per Dapil dan jumlah kursi yang diperebutkan adalah sebagai
berikut: Pertama, Dapil Magetan 1 (Magetan 34.606 pemilih, Panekan 45.165 pemilih), total
79.771 pemilih dengan jumlah kursi 7 (tujuh). Kedua, Dapil Magetan 2 (Karas 38.141 pemilih,
Karangrejo 18.827 pemilih, Kartoharjo 19.926 pemilih, Barat 23.285 pemilih), total 100.179
pemilih dengan jumlah kursi 8 (delapan). Ketiga, Dapil Magetan 3 (Maospati 34.914 pemilih,
Bendo 32.004 pemilih, Sukomoro 25.422 pemilih), total 92.340 pemilih dengan jumlah kursi 8
(delapan). Keempat, Dapil Magetan 4 (Kawedanan 32.943 pemilih, Takeran 29.753 pemilih,
Nguntoronadi 16.592 pemilih), total 79.288 pemilih dengan jumlah kursi 7 (tujuh). Kelima,
Dapil Magetan 5 (Parang 35.946 pemilih, Ngariboyo 30.689 pemilih, Lembeyan 32.849
pemilih), total 99.484 pemilih dengan jumlah kursi 8 (delapan). Dan keenam, Dapil Magetan 6
(Poncol 24.983, Plaosan 40.659, Sidorejo 22.173 pemilih), total 87.815 pemilih dengan jumlah
kursi 7 (tujuh).
Perlu diketahui bahwa penghitungan perolehan kursi partai politik pada Pemilu 2024 ini,
masih sama menggunakan metode pada Pemilu 2019, yaitu menerapkan metode Sainte Lague,
seperti yang tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 415, ayat (2). Ketentuan
penghitungan perolehan kursi dengan menggunakan metode Sainte Lague dapat dijabarkan
sebagai berikut: Pertama, suara sah setiap partai politik akan dibagi dengan bilangan pembagi
ganjil, yakni bilangan 1, dan di ikuti secara berurutan dengan pembagi ganjil 3, 5, 7, dan
seterusnya. Kedua, hasil pembagian di urutkan berdasarkan jumlah nilai terbanyak. Ketiga, nilai
terbanyak akan memperoleh kursi pertama. Keempat, nilai terbanyak kedua akan memperoleh
kursi kedua dan seterusnya hingga jumlah kursi di Dapil habis terbagi.
Berdasarkan penghitungan perolehan kursi partai politik dengan metode Sainte Lague di
atas dan berdasarkan perubahan Dapil dari yang semula 5 (lima) Dapil menjadi 6 (enam) Dapil,
dengan 2 (dua) Dapil lama yang tetap sama gabungan kecamatan dan jumlah kursinya dan 4
(empat) Dapil yang berubah gabungan kecamatan dan jumlah kursinya. Di tambah dengan
beberapa caleg petahana yang pindah ke partai lain dan caleg petahana yang pindah tingkatan
serta munculnya beberapa kandidiat baru caleg “petarung”, maka di prediksi kekuatan politik
Pemilu 2024 di Kabupaten Magetan akan sangat dinamis dan di mungkinkan memunculkan
kekuatan yang berimbang di lembaga DPRD Kabupaten Magetan nanti.
PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilu 2019 dengan perolehan kursi sebanyak
10 kursi, di prediksi akan tetap bisa mempertahankan jumlah kursinya, namun ada potensi yang
besar pula untuk mengalami penurunan kursi. PDI Perjuangan akan bisa tetap mempertahankan
masing-masing 2 (dua) kursi di Dapil Magetan 2, Dapil Magetan 3, dan Dapil Magetan 4.
Sedangkan untuk Dapil Magetan 1, Dapil Magetan 5, dan Dapil Magetan 6 diprediksi akan
memperoleh masing-masing 1 (satu) kursi. Sehingga diprediksi PDI Perjuangan akan mengalami

penurunan 1 (satu) kursi, dari semula 10 kursi di Pemilu 2019 menjadi 9 (sembilan) kursi di
Pemilu 2024.
Partai Demokrat pada Pemilu 2019 menjadi pemenang kedua dengan perolehan 6 (enam)
kursi, diprediksi akan tetap bisa mempertahankan jumlah kursinya atau bahkan di prediksi bisa
menambah 1 (satu) kursi, apabila di Dapil Magetan 6 bisa memperoleh 2 (dua) kursi. PKB,
Golkar, dan Gerindra pada Pemilu 2019 yang memperoleh 5 (lima) kursi, di prediksi akan tetap
bisa mempertahankan jumlah kursinya dan di mungkinkan bisa menambah masing-masing 1
(satu) kursi. Hal ini dapat terjadi, karena kekuatan ketiga partai ini merata di semua Dapil.
Partai NasDem dan PKS ketika Pemilu 2019 memperoleh 4 (empat) kursi, di prediksi
akan tetap bisa mempertahankan jumlah kursinya dan di mungkinkan akan bisa menambah
masing-masing 1 (satu) kursi lagi. PAN pada Pemilu 2019 yang hanya memperoleh 3 (tiga)
kursi, diprediksi akan bisa menambah 1 (satu) atau 2 (dua) kursi, khususnya apabila di Dapil
Magetan 2 dan Dapil Magetan 5 bisa bertarung secara all out. Kursi PPP pada waktu Pemilu
2019 yang hanya 2 (dua) kursi, di prediksi akan bisa menambah 1 (satu) atau 2 (dua) kursi lagi.
Sedangkan Partai Hanura yang semula memperoleh 1 (satu) kursi pada Pemilu 2019, di prediksi
tidak akan memperoleh kursi, karena caleg petahana yang potensial mendulang suara di partai ini
berpindah menjadi caleg DPR-RI.
Partai Prediksi Jumlah Kursi

 

Tabel di atas adalah tabel analisis prediksi kekuatan politik Pemilu 2024 di Kabupaten
Magetan, analisis prediksi ini akan sangat fluktuatif. Apapun hasilnya, Pemilu 2024 sangat
tergantung bagaimana partai-partai politik di Kabupaten Magetan bisa menarik simpati pemilih
dengan baik, santun dan cerdas. Dan yang paling lebih penting lagi, apapun hasil dari Pemilu
2024 dan siapapun yang akan menjadi anggota dewan terpilih, akan mampu mengemban tugas
dan amanah penyambung aspirasi rakyat serta mampu memperjuangkan aspirasi rakyat guna
kesejahteraan masyarakat Magetan. Jangan sampai ketika sudah terpilih nanti, justru syair lagu
Iwan Fals yang akan sering dinyanyikan oleh rakyat…”wakil rakyat, seharusnya merakyat,
jangan tidur waktu sidang soal rakyat, wakil rakyat bukan paduan suara, hanya tahu nyanyian
lagu setuju…”. Semoga bermanfaat!

Check Also

Amankan Rapat Pleno Pemilu 2024, Polres Sampang Gelar Apel Pasukan

  SeputarKita, Sampang – Kapolres Sampang Madura Jawa Timur AKBP Siswantoro S.IK, MH pimpin langsung …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *