Libatkan Masyarakat, Pemdes Sayutan Tetapkan APBDes Tahun 2024

 

SeputarKita, Magetan – Pemerintah Desa Sayutan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait Pengesahan APBDes Tahun Anggaran 2024. Kegiatan yang digelar di balai Desa Sayutan tersebut dihadiri Forkopimca Parang, Kepala Desa beserta perangkat, BPD, dan tokoh Masyarakat Desa Sayutan.

Pembahasan APBDes merupakan momen yang ditunggu-tunggu, di mana setiap elemen masyarakat, dari perangkat desa hingga warga, terlibat aktif dalam menentukan prioritas penggunaan dana desa. Berbagai pertemuan rutin diadakan untuk menggali aspirasi warga, meninjau kebutuhan mendesak, dan menetapkan langkah-langkah strategis.

Sebelum penetapan APBDes Tahun anggaran 2024, Pemdes sayutan juga telah menggelar Musdes Pra APBDes. Keterlibatan masyarakat dalam pembahasan APBDes Desa Sayutan menjadi ciri khas, di mana setiap suara didengar dan dipertimbangkan dengan serius. Diskusi terbuka, musyawarah, dan konsultasi menjadi pilar utama dalam menentukan arah pengalokasian dana desa.

Suyono, Kepala Desa sayutan mengatakan, APBDes Tahun Anggaran 2024 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2024 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Setelah melalui tahapan yang panjang, penetapan APBDes tahun 2024 akhirnya dilakukan. Berbagai sektor yang dianggap mendesak untuk dikembangkan dan diperbaiki menjadi fokus utama. Pendanaan untuk infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi lokal menjadi prioritas dalam APBDes tahun ini.” Ujarnya,

Menurut Suyono, pemberian akses yang lebih baik terhadap pembangunan, pemberdayaan dan bantuan dari keluarga kurang mampu menjadi salah satu poin krusial. dan menjadi bagian integral dari APBDes Desa Sayutandi tahun 2024.

 

Sementara itu Agung Ariwibowo, Sekretaris Desa Sayutan menjelaskan bahwa tidak hanya penentuan anggaran yang menjadi sorotan, tetapi pula transparansi dalam penggunaan dana desa.

“Masyarakat Sayutan memberikan perhatian besar pada pengawasan dan akuntabilitas dana desa yang disalurkan. Mekanisme pelaporan dan pertanggungjawaban yang jelas telah disusun untuk memastikan setiap rupiah dana desa digunakan dengan tepat sasaran dan sesuai perencanaan.” Jelas Agung.

Menurut Agung, penetapan APBDes Desa Sayutantahun 2024 tidak hanya sebagai pencapaian saat ini, namun juga sebagai landasan untuk menciptakan masa depan yang lebih baik.

“Langkah-langkah yang diambil dalam penggunaan dana desa diharapkan dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat secara keseluruhan.” Pungkasnya. (Har)

Check Also

Polres Ngawi Amankan 3 Tersangka Sindikat Illegal Logging

  SeputarKita, Ngawi – Satreskrim Polres Ngawi Polda Jawa Timur bersama Perhutani berhasil mengungkap kasus …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *