Polemik Baleho Caleg Di Jombang, Pj Bupati Sudah Perintahkan Untuk Penurunan

SeputarKita, Jombang – Perintah penurunan baliho Calon Legislatif (Caleg) di Jombang yang didalamnya disandingkan dengan foto Pj Bupati ternyata sudah ada perintah penurunan sejak sebulan yang lalu.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Jatmiko saat dikonfirmasi media ini, Rabu (8/11/2023).

Jatmiko menyebut, bahwa pihaknya yang melakukan pemasangan baliho itu, ia mengaku Pj Bupati sudah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pencopotan sejak satu bulan silam.

“Itu kan ucapan selamat datang kepada Pak Pj Bupati dan sudah ada perintah untuk dicopot sejak satu bulan lalu,” terang Jatmiko.

Menurutnya, ada 24 titik yang dipasang. Pihaknya juga sudah menunjukkan lokasi tersebut kepada pihak Satpol PP.

“Kasatpol PP sudah tak tawari aku yang copot atau dia atas perintah Bapak PJ mau copoti sendiri, ternyata ya itu ada yang kelewatan, tolong ditanya aja ke Pak kasatpol PP,” tandasnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Bupati Jombang Sugiat meminta untuk mencopot baliho Caleg yang memasang foto dirinya.

“Saya netral, saya ASN, tidak boleh untuk itu. Saya perintahkan itu untuk dilepas,” tegas Sugiat kepada wartawan, Selasa (7/11/2023) usai giat deklarasi damai Pemilu 2024 di Makodim 0814 Jombang.

Sugiat juga menekankan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk netral. Menurut Sugiat, ASN itu adalah aparat abdi negara, aparat sipil negara jadi harus netral tidak boleh terlibat politik praktis.

“Harus netral karena itu ada sanksinya,” tandasnya.

Sementara Kasatpol PP Jombang Thomson Paronggo saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu dan terkesan tutup mata.

“Tidak tahu,” singkatnya saat dikonfirmasi melalui sambungan whatsapp.(guz)

Check Also

Arah Peta Koalisi Pilkada Magetan 2024

  Oleh : Muries Subiyantoro Alumni Ilmu Politik FISIP Unair Surabaya, Pegiat Demokrasi, dan Penggagas …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *