Spesialis Maling Scaffolding Berhasil Di Ringkus Oleh Tim Reskrim Polsek Peterongan

SeputarKita, Jombang – Jajaran dari unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Peterongan berhasil meringkus spesialis maling scaffolding di Dusun Pagotan, Desa Keplaksari, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Rabu (20/9/2023).

Diketahui, saat kepergok pemilik rumah pelaku lari meninggalkan barang curian, ponsel, dan mobil pickup milik pelaku yang dijadikan sebagai sarana aksinya.
Peristiwa terjadi pada Senin (18/9/2023) sekitar pukul 22.15 WIB di Perumahan Dusun Pagotan, Desa Keplaksari.

Beruntung, unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Peterongan bergerak sigap. Setelah menerima laporan, kurang dari 24 jam pelaku berhasil diringkus di wilayah Kecamatan Perak.

“Setelah laporan diterima sekitar pukul 22.30 WIB. Unit Reskrim Polsek Pererongan berhasil mengamankan pelaku di Desa Sembung, Kecamatan Perak pada Selasa 19 September sekitar pukul 09.00 WIB,” ungkap Kapolsek AKP Dian Anang saat dikonfirmasi, Rabu (20/9/2023).

Berdasarkan pengakuan pelaku, sebelum melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Peterongan, sebelumnya mereka melakukan kasus serupa di wilayah hukum Polsek Sumobito.

“Memang ini sudah sering, sebelum di Peterongan pelaku mengaku pernah mencuri hal serupa di wilayah Sumobito,” kata Anang.

Data yang dihimpun media ini, pelaku yang diamankan berinisial IA (20) warga Dusun Jaten, Desa Jatipelem, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Sementara, korban adalah Saiman (73) warga Dusun Wonokerto, Desa Peterongan, yang punya perumahan di Dusun Pagotan.

Kronologi kejadian, lanjut Anang, sekitar pukul 22.00 WIB korban datang ke perumahannya yang masih dalam proses renovasi untuk mengontrol keamanan.
Namun, korban melihat lampu teras dalam keadaan padam.
Hingga akhirnya korban kembali ke rumahnya yang berada di Dusun Wonokerto untuk memanggil menantunya untuk memperbaiki lampu yang padam.

“saat kembali ke perumahan bersama menantunya yang memperbaiki lampu, ia kaget karena melihat ada mobil pickup grandmax yang parkir didepan rumahnya,” terangnya.

“Selanjutnya, nampak dua orang laki-laki sedang mengangkat scaffolding ke atas bak mobil,” lanjutnya.

Melihat gerakan mencurigakan dari kedua orang itu, lantas korban mendekatinya dan menghadang mobil pickup tersebut.

“Namun kedua pelaku itu langsung melarikan diri dengan meninggalkan mobilnya beserta scaffolding yang hendak dicurinya,” jelas Kapolsek.

Malam itu juga unit Reskrim Polsek Peterongan yang dipimpin Ipda Dian Rizal Mabrur melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti.

“Barang bukti berupa mobil pickup langsung diamankan dengan nomor polisi S 8411 WG, didalam mobil juga ada ponsel pelaku, 6 buah scaffolding dan 2 buah palu,” ungkapnya.

Meskipun pelaku sempat melarikan diri di wilayah kecamatan lain, polisi masih bisa melakukan pelacakan hingga akhirnya pelaku berhasil diringkus.

“Alhamdulillah, walaupun pelaku melarikan diri polisi dengan cepat bisa menangkap,” ucapnya.

Atas perbuatannya pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Sementara pelaku yang lain masih diburu oleh polisi. “Pelaku satunya masih kita buru,” pungkasnya.(gus)

Check Also

Diduga Buat SPJ Fiktif, Kepala Desa Ngariboyo Dijebloskan Ke Penjara

    SeputarKita, Magetan – Kepala Desa (Kades) Ngariboyo, Magetan, Sumadi dijebloskan ke Rutan kelas …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *