Polres Magetan Akan Berikan SIM Gratis, Ini Syaratnya


SeputarKita, Magetan – Kabar gembira bagi warga masyarakat Magetan yang lahir tanggal; 1 Juli, Polres Magetan akan memberikan SIM gratis dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke 76 pada 1 Juli 2022.

Pemberian Surat Ijin Mengemudi (SIM) gratis oleh Polres Magetan diberikan dengan syarat ketentuan berlaku sesuai persyaratan pembuatan SIM dan untuk yang lahir 1 Juli pada moment peringatan Hari Bhayangkara ke 76 tidak perlu membayar administrasi alias gratis.

Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha SIK Msi saat dikonfirmasi membenarkan adanya kebijakan yang dikeluarkannya terkait SIM Gratis bagi warga Magetan yang lahir 1 Juli.

“Monggo Warga Magetan yang lahir 1 Juli, akan kita berikan SIM gratis”, ungkapnya.

Lebih lanjut Kapolres Magetan menjelaskan jika SIM gratis hanya diberikan bagi masyarakat Magetan yang lahir tepat 1 Juli dan tetap mengikuti ketentuan persyaratan pembuatan SIM seperti lulus administrasi dan ujian pembuatan SIM di kantor SATPAS Polres Magetan, adapun pelayanan pendaftaran hingga pelaksanaan mulai tanggal 22 Juni hingga 30 Juni 2022 dari pukul 08.00 wib sd 12.00 wib.

“Persyaratan tetap sama sesuai ketentuan yang berlaku pembuatan SIM seperti sudah memiliki EKTP dan lulus ujian praktek SIM,” tambahnya.

Dalam rangkaian menyambut Hari Bhayangkara ke 76, Polres Magetan menggelar berbagai kegiatan dan bakti sosial mulai dari Bakti kesehatan pengobatan gratis, gerai vaksin booster, anjangsana, fun bike yang digelar hari ini serta berbagai perlombaan olah raga yang akan di gelar hingga puncaknya 1 juli 2022 mendatang. (Red/Sihumas)

Check Also

KPU Magetan Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Dalam Pilkada 2024

KPU Magetan Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Dalam Pilkada 2024

  SeputarKita, Magetan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan resmi menetapkan nomor urut tiga …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *