Pelaku Balap Liar di Ring Road Mendapat Sanksi Tilang Serta Membuat Surat Pernyataan


Madiun, Seputarkita – Untuk Memberikan Efek Jera Para Pemuda Yang Terlibat Balap Liar Di Wilayah Kota Madiun, Polres Madiun Memberikan Saksi Tilang Serta Memanggil Para Orang Tua.

Petugas Mengamankan 14 Orang Yang Ikut Serta Dalam Balap Liar Serta 10 Kendaraan. Untuk Mengambil Kendaraan Tersebut Pelaku Wajib Membayar Denda Tilang Terlebih Dahulu, Dan Membuat Surat Pernyataan Yang Di Saksikan Oleh Para Orang Tua. Tidak Hanya Itu Saja Pelaku Yang Di Amankan Tersebut Nantinya Juga Wajib Lapor Ke Satreskrim Unit 2 Setiap 2 Kali Dalam Satu Minggu.

Saat Di Mintai Keterangan Kasat Reskrim Polres Madiun Iptu Aflah Mengatakan,
Polres Madiun Sengaja Mendatangkan Para Orang Tua Guna Memberi Efek Jera Kepada Anak Anak Yang Ikut Serta Dalam Balap Liar Di Wilayah Kota Madiun Selain Diminta Meminta Maaf Kepada Orang Tua, Anak – Anak Tersebut Juga Di Minta Untuk Membuat Surat Pernyataan Tidak Mengulangi Lagi Kegiatan Balap Liar.

Terkait Keikut Sertaan Oknum Anggota Dewan, Pihaknya Masih Melaakukan Pendalaman Apakah Ada Ranah Pidana Atau Tidak, Pihaknya Akan Lakukan Secara Bertahap Dan Juga Meminta Untuk Wajib Lapor. ( Deni )

Check Also

Dua LSM Nganjuk Kritisi Pemadatan Lahan Oleh PT. TMKI

Dua LSM Nganjuk Kritisi Pemadatan Lahan Oleh PT. TMKI

  SeputarKita, Nganjuk – Terkait dengan adanya pembangunan pabrik yang akan dibangun di Desa Mlorah, …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *