Pisah Sambut Kajari Magetan, Beberapa Kasus Harus Diselesaikan Kajari Baru

Magetan, seputarkita – Bertempat di Pendopo Surya Graha Pemerintah Kabupaten Magetan melakukan acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Magetan dari Siswanto, SH, MH kepada Atang Pujianto, SH. MH acara ini dihari seluruh Forkopimda Magetan seluruh Karyawan Kejaksaan Negeri Magetan dan OPD se- Kabupaten Magetan, Rabu (28/2/2018).

Perjalanan  Karir Siswanto, SH.MH, telah menjabat sebagai Kejaksaan Negeri  Magetan (Kejari ) Magetan sejak November 2016, Siswanto dengan pangkat Jaksa utama pratama (IV/b), di mutasi ke Biro Kepegawaian Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Sedangkan sebagai penggantinya kepala Kejaksaan Negeri Magetan Atang Pujianto, S.H., M.H., jaksa madya (IV/a), yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan.

Sambutan terakhirnya Siswanto mengatakan atas nama pribadi saya berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Magetan yang telah bekerjasama selama saya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Magetan apa bila ada kata atau hal yang tidak menyenangkan kami sekeluarga minta maaf.

Saat di wawancarai  terkait penanganan kasus di Magetan Siswanto mengatakan penanganan pekara di Magetan semuanya akan kita serahkan kepada kejari Magetan yang baru, “ada beberapa kasus yang harus di selesaikan oleh kajari yang baru, termasuk di antaranya Alkes, BLH dan Pendidikan Umum,”terang Siswanto.

Ditempat yang sama Atang Pujianto mengaku sudah merima arahan dari kajari yang lama, tentang apa saja yang telah di lakukan Kejari Magetan terdahulu, saya mendukung kebijakan -kebijakan pejabat lama, yang telah atau sudah di laksanakan. “Kita akan lakukan Konsolidasi dan mempelajari situasi, untuk mengetahui apa yang harus di lengkapi dan apa yang harus kita lakukan”, pungkas Antang. (aryo)

Check Also

Desa Jonggol Bangun Pavingisasi Jalan Usaha Tani Bagi Masyarakat

  SeputarKita, Ponorogo – Sebagai daerah yang mayoritas bermata pencaharian di pertanian, Desa Jonggol Kecamatan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *