SeputarKita, Magetan – Di tengah beban ekonomi yang terasa semakin berat dan tekanan biaya usaha yang terus meningkat, Kredit Usaha Rakyat (KUR) hadir sebagai oase yang dinanti-nantikan. Pemerintah menjanjikan kemudahan: bunga ringan, syarat tidak berbelit, dan batas pinjaman yang cukup untuk mengembangkan usaha. Namun, apakah janji itu benar-benar terwujud di lapangan?
Kenyataan yang ditemui banyak pelaku usaha justru berbanding terbalik. Alih-alih mudah diakses, program yang disubsidi negara ini seolah menjadi pintu tertutup bagi masyarakat kecil. Proses pemeriksaan yang terlalu ketat, tuntutan jaminan bernilai tinggi, hingga alur administrasi yang rumit membuat harapan berubah menjadi kekecewaan.
Seperti yang dialami Indra, pelaku usaha di Kawedanan, Magetan. Ia mengaku awalnya optimis saat mengajukan permohonan di salah satu bank milik negara. Namun, semangatnya perlahan memudar. “Sudah hampir seminggu saya menunggu, tapi tidak ada kabar pasti—apakah diterima atau ditolak,” ujarnya dengan nada kecewa.
Ketidakjelasan seperti ini memicu berbagai pertanyaan di benak masyarakat. Apakah alokasi dana untuk daerah ini sudah habis terbagi? Atau justru ada praktik tidak wajar dari oknum yang sengaja mempersulit penyaluran dana berbunga murah, agar nasabah akhirnya beralih ke pinjaman komersial dengan bunga yang jauh lebih tinggi?
Jika hal ini terus dibiarkan, maka sebaik apa pun program yang digagas pemerintah tidak akan memberikan manfaat maksimal. Keberhasilan kebijakan seperti KUR sangat bergantung pada kejujuran, keterbukaan, dan komitmen nyata dari pihak penyalur—terutama bank-bank milik negara yang menjadi garda terdepan dalam mendorong perekonomian rakyat. (DIP).
