Oleh: Donny Indro Prakoso, STP
Tanggal 15 April 2026 kemarin seolah menjadi pelepas dahaga di tengah keringnya lapangan pekerjaan di negeri ini. Pengumuman dari Menteri Zulkifli Hasan tentang pembukaan rekrutmen besar-besaran langsung disambut sorak-sorai. Bayangkan, ada 35.476 lowongan kerja yang dibuka untuk mengisi posisi manajer dan karyawan di Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP).
Rinciannya pun tak main-main: 30.000 kursi disiapkan untuk posisi manajer di KDMP dan KKMP, sementara 5.476 sisanya untuk posisi karyawan KNMP yang berada di bawah naungan BUMN PT Agrinas. Syaratnya pun cukup masuk akal, yakni lulusan D3, D4, hingga S1 dengan IPK minimal 2,75 – 3,00, dan batas usia maksimal 35 tahun. Di tengah ekonomi yang sulit, kabar ini jelas menjadi angin segar. Rakyat yang haus akan pekerjaan akhirnya mendapat secercah harapan.
Namun, mari kita geser pandangan dari gegap gempita di ibu kota menuju realita di akar rumput. Di balik karpet merah yang digelar untuk para calon manajer baru ini, tersimpan kenyataan pahit yang harus ditelan oleh para pengurus perintis, perangkat desa, dan masyarakat setempat.
Bagi mereka, berdirinya KDMP, KKMP, dan KNMP bukanlah proses yang tumbuh secara alami (organik), melainkan buah dari sebuah “keterpaksaan”. Masyarakat di tingkat bawah didorong—bahkan bisa dikatakan dipaksa—membentuk kepengurusan dengan segala keterbatasan sumber daya yang mereka miliki.
Yang paling menyesakkan dada adalah beban finansial dan material yang harus ditanggung desa. Dana Desa, yang sejatinya menjadi urat nadi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat kecil, harus rela dipotong hingga Rp 500 juta per tahun selama enam tahun berturut-turut. Belum cukup sampai di situ, lahan-lahan aset desa pun diambil alih untuk dijadikan kantor dan gudang koperasi. Semua ini diatasnamakan program strategis demi visi mulia Presiden Prabowo Subianto.
Ironisnya, ketika wujud fisik koperasi itu sudah berdiri kokoh, hak kepemilikan asetnya justru diserahkan kepada korporasi besar, yakni PT Agrinas. Lantas, di mana posisi para pengurus desa yang bersusah payah membangun dari nol? Mereka justru ditinggalkan dengan menanggung beban yang amat berat: tanggung jawab moral kepada warga, beban hukum yang mengikat, hingga urusan permodalan yang sewaktu-waktu bisa mencekik leher mereka.
Ini adalah sebuah anomali yang luar biasa. Sebuah praktik di mana gaya kapitalis dikemas dengan bungkus yang seolah-olah komunalis, sambil terus meneriakkan slogan-slogan Pancasilais. Keuntungan dan aset mengalir ke atas, sementara risiko dan keringat dibebankan ke bawah.
Wahai kalian yang duduk di kursi pembuat kebijakan, tanyakanlah pada batin dan hati nurani: benarkah keadilan sosial diperjuangkan dengan cara seperti ini?
Pada akhirnya, para pengurus di akar rumput ini adalah pahlawan koperasi yang sesungguhnya. Mereka bergerak tanpa pamrih demi angan-angan kesejahteraan bersama yang dijanjikan. Atau, jangan-jangan, mereka hanyalah sekumpulan orang yang kehilangan akal sehat, berjuang sendirian di tengah sistem dunia yang sedang sakit ini.
