SeputarKita, Magetan – Menjelang perayaan Hari Idul Adha, merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menimbulkan kekhawatiran tersendiri. Kemunculannya yang tiba-tiba dan penyebaran yang cepat membuat masyarakat resah.
Melihat kondisi tersebut, Pemkab Magetan melalui Dinas Peternakan dan Perikanan bertindak cepat dengan menggelar rapat bersama segenap anggota FORKOPIMDA, OPD terkait dan para peternak di Magetan. Dan mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan khawatir karena penyakit mulut dan kuku (PMK). Senin (16/5/2022).
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, drh. Nur Hayani menjelaskan, per tanggal 15 Mei 2022, Magetan dinyatakan positif PMK. Sehingga ada pengkondisian tertentu. Kejadian pertama tanggal 12 Mei di Panekan. Namun ditegaskan bahwa semua produk peternakan baik daging maupun susu tetap aman untuk dikonsumsi asal diproses dengan baik.
“Karena PMK tidak menular ke manusia dan produk asal hewan (daging dan susu) tetap aman dan sehat untuk dikonsumsi dengan pengolahan daging yang benar.” Terangnya.
Disnakan juga telah melakukan upaya menangani wabah PMK setelah sebanyak 24 ekor sapi di Kabupaten Magetan terkonfirmasi positif PMK beberapa waktu yang lalu.
Dr. Drs. H. Suprawoto, S.H.,M.Si, Bupati Magetan mengatakan, pihaknya melalui OPD telah melakukan koordinasi dengan laboratorium rujukan penyakit PMK di Indonesia, BBVet Wates dan Pusvetma Surabaya dan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur untuk pengendalian wabah PMK.
Selain itu Tim Satgas Kabupaten ( bersinergi dengan TNI/POLRI) juga melakukan KIE PMK (wawasan kesehatan ternak dan pemantauan, pengawasan, penyakit PMK) dan melaksanakan pengobatan terhadap kewaspadaan simptomatis pada ternak yang telah terjangkit penyakit untuk mengurangi penyebaran penyakit.
“PMK adalah penyakit hewan menular akut yang menyerang ternak sapi dan lainya, menyebabkan kerugian ekonomi pada masyarakat karena hambatan dalam perdagangan ternak. Namun dagingnya masih bisa dikonsumsi dengan pengolahan daging yang benar,” terang Suprawoto saat mengikuti acara tersebut di Pendapa Surya Graha.
Sebagai informasi, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) bagi hewan ternak berkuku genap adalah penyakit yang disebabkan oleh virus dan sangat menular. Gejala yang paling tampak adalah demam, blister di mulut dan kaki hewan ternak, dan air liur kental. Hewan ternak yang bisa terkena wabah PMK antara lain sapi, kerbau, unta, kambing, domba, rusa, dan babi. PMK umumnya tidak mematikan bagi hewan ternak yang sudah dewasa. Namun, bagi hewan yang masih muda, PMK bisa menjadi sangat serius dan menimbulkan kerugian produksi yang sangat tinggi. (Red).