Bobol Gembok Jeruji Besi, Terdakwa Kasus Pencabulan Kabur dari Ruang Tahanan PN Magetan

 

SeputarKita, Magetan – Usai menjalani persidangan perkara tindak pencabulan kepada anak dibawah umur, terdakwa Wisnu Wijaya alias Mbah Anang kabur dari Sel Besi (ruang tahanan) Pengadilan Negeri Magetan. Terdakwa diduga mempersiapkan alat untuk membobol gembok pintu jeruji besi. Selasa (23/01/2024).

Dari informasi yang diterima, kronologi bermula pada sekitar pukul 11.00 WIB, saat terdakwa akan melaksanakan persidangan dengan agenda Pemeriksaan Saksi.

Terdakwa digiring ke PN Magetan dengan pengamanan persidangan yang berjumlah 4 orang dari anggota kepolisian 2 orang dan 2 orang Pengawal Tahanan Kejaksaan Negeri Magetan.

Pukul 11.20 WIB, terdakwa selesai menjalani sidang dan diantar kembali menuju ke ruang tahanan dalam keadaan gembok pintu tahanan telah terkunci. Namun beberapa saat kemudian, terdakwa tidak ada di ruang tahanan pengadilan.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Magetan, Andy Sofyan menyampaikan bahwa terdakwa telah mempersiapkan alat dari rutan Magetan.

“Terdakwa sudah mempersiapkan alat dari Rutan Magetan, untuk membuka kunci gembok pintu tahanan sehingga berhasil keluar. Terdakwa melepas baju tahanan warna putih sehingga berkaos warna hitam yang sebelumnya sebagai baju dalaman sejak dari Rutan Magetan,” jelasnya.

Menurut Andy, setelah berhasil membuka kunci pintu tahanan terdakwa berjalan keluar pintu tahanan menuju arah samping kiri pintu keluar Pengadilan Negeri Magetan.

“Terdakwa sekilas terlihat oleh pengawal dari Pengawalan Kepolisian Polres Magetan namun dibiarkan saja karena dikira terdakwa adalah pembesuk tahanan. Dari CCTV, terdakwa melompati pagar dan menuju Kantor Pajak,” jelasnya.

Selang beberapa waktu, Security Kantor Pajak kemudian melaporkan ke Security Pengadilan Negeri Magetan bahwa ada orang berbaju hitam sedang berlarian menuju jalan raya.

Dan, tepat pukul 13.08 WIB, pengawal tahanan memastikan terdakwa kabur karena gembok pintu tahanan telah terbuka.

Tahanan kabur tersebut adalah terdakwa pelaku pencabulan terhadap anak tirinya yang masih SMP hingga hamil. Masyarakat yang mengetahui keberadaannya diharapkan segera melaporkan ke kantor polisi terdekat. (Red).

Check Also

Polres Ngawi Amankan 3 Tersangka Sindikat Illegal Logging

  SeputarKita, Ngawi – Satreskrim Polres Ngawi Polda Jawa Timur bersama Perhutani berhasil mengungkap kasus …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *