Remaja Perempuan di Jombang Jadi Korban Pengeroyokan, Keluarga Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

 

 

SeputarKita, Jombang – NHA (16) remaja perempuan asal Desa Candimulyo, Jombang ini hanya bisa pasrah setelah menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh 4 (empat) orang pada Senin (22/5/2023) lalu.

Pengeroyokan dilakukan di seputaran Plaza Metro dan seputaran Pasar Legi Jombang sekitar pukul 23.00 WIB.

“Pengakuan korban, ia dikeroyok dipukuli oleh empat orang, sampai mimisan dan luka dibagian wajah, pelaku juga ada yang menganiaya menggunakan bara api rokok dicolokkan ke wajah korban,” ujar Kunadi, keluarga korban.

Belum diketahui secara pasti, motif pelaku melakukan pengeroyokan secara membabi buta hingga korban masuk UGD RSUD Jombang.

“Korban sampai masuk ke RSUD Jombang, saat itu korban pingsan namun masih ingat kejadian,” kata dia.

“Bukti hasil resume dari RSUD ada,” sambungnya.

Peristiwa itu langsung dilaporkan ke polisi, pada 23 Mei 2023 lalu. Bahkan, pihak keluarga korban sudah memegang bukti laporan polisi.

Namun, sampai hari ini polisi masih belum menangkap terduga pelaku.

Pihak keluarga menginginkan, polisi segera tuntaskan kasus ini.

“Kami selaku keluarga memohon, agar polisi menangkap pelaku, korban masih dibawah umur dan perempuan, masak ya sulit menangkap pelaku pengeroyokan,” ujar Kun keluarga korban.

Terpisah dengan itu, Praktisi Hukum Pidana di Kabupaten Jombang Edi Haryanto menyebut, dalam hal ini sudah menjadi kewajiban penyidik untuk mengamankan terduga pelaku. “Dalam hal ini aparat kepolisian untuk menegakkan keadilan, apalagi ini korbannya perempuan, ini kasus penganiayaan berat, pengeroyokan,” ujar Edi kepada media ini.

“Ini konteksnya jelas, didepan hukum semua sama, kita tidak melihat pelakunya siapapun itu tetap hukum harus ditegakkan,” sambungnya.

Edi menyayangkan penegakkan hukum di Kota Santri ini lamban, apalagi hal itu sudah menjadi kewajiban kepolisian.

“Apalagi ini sudah ada laporan, jadi kepolisian mempunyai kewajiban untuk menangkap pelakunya, walaupun pelaku sembunyi ya tetap harus dikejar,” tegasnya.

“Saya kasian dan berempati karena korban ini perempuan. Pelaku harus ditangkap, untuk bertanggungjawab atas perbuatannya,” pungkas Edi.

Sampai berita ini diunggah, redaksi media masih melakukan konfirmasi ke Unit PPA Satreskrim Polres Jombang terkait kebenaran kasus ini.(gus/bk)

Check Also

Pelaku Curanmor Hotel Cleo Surabaya Diamankan Polisi

Pelaku Curanmor Hotel Cleo Surabaya Diamankan Polisi

  SeputarKita, Surabaya– Kali ini Pasal 363 KUHP “Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor) siap menjerat MAF …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *