Polres Gresik Berhasil Ungkap Pembunuhan Seorang Perempuan Paruh Baya Di Desa Geluran Ploso Benjeng

SeputarKita, Gresik – Kasus tindak pidana diduga pembunuhan yang terjadi di Geluran Ploso Kecamatan Benjeng yang terbungkus tas yang berwarna merah pada hari Rabu 7 September 2022 lalu, berhasil diungkap oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik dengan mengamankan seorang tersangka laki laki.

Hal tersebut di sampaikan Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis SH, SIK, M.Si didampingi Kasat Reskrim, Kasi Humas dan Kasi Propam Polres Gresik, pada giat Press Release yang digelar di halaman Mapolres, Senin (12/9/2022).
Kejadian berawal dari penemuan mayat oleh warga yang berada di sekitar TKP, tepatnya di Geluran Kecamatan Benjeng dan selanjutnya dilaporkan pada polisi setempat. Atas laporan tersebut, anggota Satreskrim Polres Gresik langsung mendatangi lokasi melakukan penyelidikan olah TKP dan pengamanan area tempat kejadian perkara.

“Setelah kita lakukan pengamanan olah TKP dan ternyata korban adalah saudara E yang tinggal atau beralamat di Benjeng, dengan adanya itu kemudian kita lakukan penyelidikan baik sekitar rumah atau keluarga dari korban tersebut. Pada hari sabtu dan minggu kemaren alhamdulillah ada informasi yang membunuh adalah suami siri dari korban, sementara korban sudah berpisah dengan keluarga sekitar tujuh tahun yang lalu dengan alasan mencari pekerjaan,” terang AKBP Azis.

Masih Azis, setelah kita lakukan pendalaman dan informasi dari beberapa keluarga dan lainnya mengarah kepada tersangka berinisial HS, dan tersangka tersebut kita amankan hari sabtu atau hari sebelumnya itu tidak di rumah yaitu melarikan diri sampai ke Surabaya.

“Tadi malam kita laksanakan penangkapan kepada HS di Surabaya dan sudah kita amankan, dan sampai sekarang kepada tersangka masih kita lakukan pendalaman. Jadi motif dan yang lainnya sementara masih pendalaman, yang utama adalah selama tiga atau empat hari bisa menangkap pelaku tersebut, dan saya ucapkan kepada seluruh media dan yang utama adalah masyarakat sekitar TKP yaitu masyarakat Benjeng untuk informasinya dan sinergitasnya atas penemuan mayat ini sudah terungkap pelakunya,” ungkap Kapolres.

Terkait motif dia mengeksekusi, tambah Kapolres, hingga saat ini pelaku belum mau mengakui dan masih kita dalami, yang utama adalah sudah kita amankan tersangka dan secepatnya sudah kita press release. Sementara barang bukti tersangka yang kita amankan adalah hanphone, tas dan kain, dari pengakuan tersangka sendiri membuang mayat tersebut menggunakan tas dan menaruh ke sepeda motor.

“Jadi mayat dimasukkan ke dalam tas dan untuk pembuangannya pada malam hari sekitar pukul 20.00 Wib, yang kemudian setelah dua hari ditemukan oleh warga sekitar pada pagi hari dan pukul 08.00 Wib kita ada pelaporan dari masyarakat, namun demikian masih kita dalami dan intinya pelaku sudah mengakui karena sampai sekarang tersangka masih tutup mulut. Tapi untuk saksi saksi semua sudah mengarah ke pelaku,” pungkas perwira menengah dengan dua melati di pundak ini. ( ses/mz )

Check Also

Polres Ngawi Amankan 3 Tersangka Sindikat Illegal Logging

  SeputarKita, Ngawi – Satreskrim Polres Ngawi Polda Jawa Timur bersama Perhutani berhasil mengungkap kasus …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *