Oknum Kejari Bojonegoro, Diduga Sodomi Remaja Kelas 1 SMA di Jombang

SeputarKita, Jombang – Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti di Kejari Bojonegoro ditangkap jajaran Polres Jombang, kejadian bertempat di hotel Sentral, Jl. Gusdur, Desa Candimulyo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang pada Kamis dini hari pukul 00.30 wib lalu.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa timur, Mia Amiyati membenarkan Kejadian penangkapan terhadap oknum berinisial (AH), yaitu Kasi Pengelolaan Barang Bukti kejari Bojonegoro.

“Benar telah terjadi penangkapan terhadap oknum Jaksa berinisial (AH), yang bersangkutan menjabat sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bojonegoro,” terang Mia.

Dari data yang dikumpulkan awak media, hari Kamis, 18 Agustus 2022 kisaran pukul 00.30 Wib keluarga korban mendapat telepon dari korban bahwa korban sedang disekap oleh (AH) disalah satu hotel diwilayah Kabupaten Jombang. Kemudian keluarga korban berangkat untuk mencari hotel tersebut, karena tidak tau persis keberadaan hotelnya dimana, kemudian keluarga korban menanyakan satu persatu keberadaan korban di setiap hotel yang ada di wilayah Kabupaten Jombang, dan sekira pukul 04.00 Wib keluarga korban berhasil menemukan keberadaan sepeda motor korban di Hotel Sentral.

Lebih lanjut, keluarga korban menanyakan kepada pihak Satpam hotel keberadaan korban. Kemudian pihak satpam menyarankan agar melapor ke Pihak yang berwajib.

Setelah didampingi oleh petugas Polres Jombang, akhirnya pelapor bisa bertemu dengan korban. Setelah ditanyai tentang kondisinya, kemudian korban bercerita bahwa telah dicabuli oleh (AH) sebanyak satu kali.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban melapor ke Polres Jombang guna proses lebih lanjut. (gus)

Check Also

Pemdes Besuki Gelar Wayang Kulit Dalam Rangka Bersih Desa

Pemdes Besuki Gelar Wayang Kulit Dalam Rangka Bersih Desa

  SeputarKita, Ponorogo – Pemerintah Desa Besuki Kecamatan Sambit Kabupaten Ponorogo menggelar pagelaran wayang kulit …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *