Sindikat Joki Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri di Bongkar Oleh Polrestabes Surabaya

SeputarKita, Surabaya – Polrestabes Surabaya mengungkap aksi sindikat joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).
Beberapa tahun beraksi, sindikat ini meraup keuntungan miliaran rupiah.
Sebanyak delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni MJ (40), RHB (23), MSN (34), ASP (38), MB (29), IB (31), MS (26), dan RF (20).
Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengungkapkan, sindikat joki UTBK SBMPTN tersebut tertata sangat rapi dengan memanfaatkan teknologi dan perangkat elektronik.
Polisi pun menyita beragam alat elektronik yang didesain khusus, seperti modem, mikrofon, kamera, ponsel, dan laptop.
“Harga yang dipatok oleh sindikat ini beragam, dari Rp 100 juta hingga Rp 400 juta (per orang), tergantung universitas dan jurusan yang dipilih,” katanya kepada wartawan Jumat (15/7/2022).
Sindikat tersebut, menurut Yusep, sudah beroperasi lama dan meloloskan puluhan penggunanya ke berbagai universitas negeri yang dituju.
Berdasarkan keterangan tersangka, pada 2020 sindikat ini meloloskan 41 calon mahasiswa, dan pada 2021 meloloskan 69 calon mahasiswa.
“Pada 2020, sindikat ini berhasil meraup keuntungan Rp 2,5 milliar dan pada 2021 mendapatkan Rp 6 miliar,” ujarnya.
Delapan tersangka itu dijerat Pasal 32 ayat (2). Sub-Pasal 48 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. 55 KUHP.(red)

Check Also

BKAD Lembeyan Gelar Sosialisasi Program Jaga Desa 

BKAD Lembeyan Gelar Sosialisasi Program Jaga Desa 

  SeputarKita, Magetan – ( Jaga Desa) berperan penting dalam mewujudkan penggunaan Dana Desa yang …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *