Sengketa Ruko Simpang Tiga Bekas Terminal Lama Jombang Tiba-tiba Muncul Dokumen 1996

Bambang Sugeng Irianto, Ketua LPKSM

SeputarKita, Jombang – Sengketa Ruko Simpang Tiga Mojongapit Kabupaten Jombang munculkan pertanyaan di berbagai kalangan Masyarakat. Dengan munculnya dokumen perjanjian antara Pemerintah Daerah dengan pihak Pengelola pada tahun 1996, dapat membantu menguak persoalan yang ada.

Hal tersebut diungkapkan oleh Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Bambang Irianto sebagai Kuasa dari Paguyuban Ruko Simpang Tiga Mojongapit Kabupaten Jombang. Ia mengulas tentang surat perjanjian tahun 1996 yang berisi kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Jombang tingkat II dengan pihak pengelola.

“Dalam perjanjian 1996 itu setelah masa berlaku HGB 20 tahun berakhir, Pemerintah tingkat II Jombang berkewajiban memberikan rekomendasi perpanjangan HGB, apakah itu bertentangan dengan undang-undang Pertanahan, tentunya tidak,” ucapnya selesai menghadiri rapat Pansus tertunda di DPRD Kabupaten Jombang, Kamis (23/6/22).

Pihaknya menambahkan, inti dalam pasal penutup didalam perjanjian 1996 itu menegaskan bahwa meskipun sudah terjadi pergantian Bupati ataupun Jajaran, seharusnya tetap merujuk poin inti didalam perjanjian tersebut.

“Substansinya ya, sekalipun berganti Bupati beserta Jajaran, harusnya tetap merujuk pada Perjanjian tersebut. Jadi ada penutupan informasi publik, karena pihak kami pada tahun 2016 disaat masa aktif Hak Guna Bangunan(HGB) akan habis sudah berupaya mengirim surat resmi kepada Pemerintah Daerah, namun hingga saat ini belum ada jawaban, dan terkesan mengambang, ” ujar Bambang.

Perlu diketahui, Polemik Ruko Simpang Tiga Mojongapit Kabupaten Jombang ini, muncul ke publik lantaran adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tunggakan sewa Ruko selama 2016 hingga saat ini sebesar Rp 5 milyar. Sampai dibentuk tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Jombang, agar bisa membantu memecahkan Polemik antara Pemerintah Daerah dengan pihak Pemegang HGB Ruko tersebut.(gus)

Check Also

Polda Jatim Terjunkan 4 Tim Khusus Tangani Peristiwa Pengeroyokan di Sampang

Polda Jatim Terjunkan 4 Tim Khusus Tangani Peristiwa Pengeroyokan di Sampang

  SeputarKita, Sampang – Polda Jatim menerjunkan 4 Tim khusus untuk penanganan peristiwa dugaan pengeroyokan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *