Nekat Jual Togel Melalui Online Warga Kabupaten Madiun di Amankan Polisi


SeputarKita,Madiun – Dalam rangka menjalankan operasi pekat Semeru 2022 Jajaran satuan resort kriminal Polres Madiun telah berhasil mengamankan tiga pelaku penjual judi togel jenis Hongkong melalui online yang setiap harinya beroperasi di wilayah kabupaten Madiun.

Saat di gelar press rilis Minggu (29/05) bertempat di joglo Polres Madiun, kasat Reskrim AKP Rian Wira Raja menerangkan bahwa jajaran satuan resort kriminal Polres Madiun telah berhasil mengamankan Ketiga pelaku penjual judi Toto gelap jenis Hongkong dengan cara melalui online, ketiga pelaku di amankan di beberapa tempat yang berbeda diantaranya,

Sabarudin/alias Kodir (40) warga Desa Mojopurno kecamatan Wungu kabupaten Madiun, Sabarudin di amankan oleh petugas Sabtu (21/05) di pos kampling Bludru Desa Mojorayung kecamatan Wungu.

selain itu petugas juga mengamankan Suyanto (54) warga Desa Sumberbening, kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun. Suyanto diamankan Senin (23/05) dengan barang bukti dua buah hand phone dan uang sebanyak Rp 245.000,- (dua ratus empat puluh lima ribu rupiah)

Dan yang ketiga polisi mengamankan Budi Suliswanto (33) warga Desa Randu alas, kecamatan Kare, kabupaten Madiun. Budi di amankan Sabtu, (28/05) di wilayah desa Randu alas, kecamatan kare, kabupaten Madiun, dengan alat bukti satu buah hand phone, satu buah ATM BRI, dan uang Rp 75.000,- (Tuju Puluh Lima Ribu Rupiah)

“Dalam rangka pelaksanaan operasi pekat Semeru 2022 Polres Madiun telah berhasil mengamankan tiga penjual judi online jenis Hongkong, pelaku kita amankan di beberapa tempat yang berbeda, dan untuk ketiga pelaku ini kita kenakan pasal 303 ayat 1 ke 2 KUHP yang ancaman hukumannya paling lama 6 tahun penjara atau denda sebanyak banyaknya 15 Juta Rupiah.” Terangnya (den)

Check Also

Pelaku Curanmor Hotel Cleo Surabaya Diamankan Polisi

Pelaku Curanmor Hotel Cleo Surabaya Diamankan Polisi

  SeputarKita, Surabaya– Kali ini Pasal 363 KUHP “Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor) siap menjerat MAF …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *