Kepala Desa Kelangdepok, Lantik Kaur Perencanaan Baru


SeputarKita, Pemalang – Berdasarkan surat camat Bodeh Nomor : 141 / 1315 / Bodeh tanggal 6 Desember 2021 perihal rekomendasi Pengangkatan perangkat desa Kelangdepok kecamatan Bodeh dan Sesuai Keputusan Kepala Desa Kelangdepok Nomor : 141 / 23 / tahun 2021. Kepala Desa Kelangdepok, Moh. Arifin melantik dan mengambil sumpah Jabatan kepada Amar Ahmad yang menjadi Kaur perencanaan baru di Desa Kelangdepok.

Bertempat di balai desa Kelangdepok, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang acara pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan berjalan dengan khidmat dan juga tidak lupa dengan menjalankan protek dan prokes secara ketat mengingat situasi Pandemi sekarang ini belum berakhir. Senin, (13/12/2021).

Dalam Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimca Bodeh, BPD, LPMD, Tokoh masyarakat, kader PKK dan perangkat desa Kelangdepok serta Para tamu undangan.

Kepala Desa Kelangdepok Moh.Arifin dalam sambutannya menyampaikan selamat bergabung kepada Amar Ahmad agar bisa menyesuaikan diri, menjalankan Tupoksinya sebagai kaur perencanaan dan mempunyai jiwa pengabdian yang tinggi terhadap pemerintah desa Kelangdepok.

Moh. Arifin juga berharap agar perangkat Desa yang baru dilantik ini menata dan mengelola serta melakukan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desanya.

Dalam kesempatan yang sama Kaur perencanaan yang baru dilantik Amar Ahmad juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Desa dan panitia pelaksanaan Pemilihan.

“Saya akan berusaha semaksimal mungkin dan akan cepat beradaptasi dengan lingkungan saya yang baru dan akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengabdi pada Masyarakat di Desa Kelangdepok ini.” Ucapnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Camat Bodeh Drs Mubarok Ahmad M.M., Pemerintah Kecamatan Bodeh juga mengucapkan selamat bergabung kepada perangkat desa atau lebih tepatnya Kaur perencanaan yang baru semoga kedepannya bisa bekerja dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan Desa Kelangdepok.

“Perangkat Desa harus betul-betul memahami lingkungan kerja, tugas pokok dan fungsinya. Untuk sekarang harus cepat menyesuaikan dengan lingkungan kerja baru dan harus menjadi pembelajar yang cepat.” Pungkasnya. (FahmiNur).

Check Also

MPP Tambah Dua Layanan Baru dari Polres Magetan

  SeputarKita, Magetan – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Magetan kini semakin lengkap dengan hadirnya …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *