Ingin Pergi Jarak Jauh Menggunakan KA, Ini Persyaratan Dari Daop 7 Madiun Mulai 26 Juli


SeputarKita, Madiun – Mulai 26 Juli 2021, pelanggan Kereta Api Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan. Khusus perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.

Bagi pelanggan KA Jarak Jauh yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis tetap dapat menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis dan disertai surat negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku.

Untuk pelanggan usia di bawah 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin. Kemudian untuk pelanggan usia di bawah 5 tahun tidak diharuskan menunjukkan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen.

Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko mengatakan, pelanggan yang tidak memenuhi persyaratan, maka tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan dan tiket akan dikembalikan 100%.

“KAI mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah pada masa pandemi untuk menekan penyebaran Covid-19,” ujar Ixfan.

Untuk melayani pelanggan yang tetap harus bepergian menggunakan KA, PT KAI Daop 7 Madiun masih mengoperasikan beberapa KA Jarak Jauh, antara lain:

1.KA Argowilis relasi Surabaya Gubeng – Bandung (PP)

2.KA Gajayana relasi Malang – Gambir (PP)

3.KA Jayakarta relasi Surabaya Gubeng – Pasar Senen (PP)

4.KA Kahuripan relasi Blitar – Kiaracondong (PP)

5.KA Sri Tanjung relasi Ketapang – Lempuyangan (PP). (Den)

Check Also

Pameran Laboratorium Inovasi 2023, Perumda Tirta Mulia Pemalang Beri Promo Pasang Baru

Pameran Laboratorium Inovasi 2023, Perumda Tirta Mulia Pemalang Beri Promo Pasang Baru

  SeputarKita, Pemalang – Laboratorium Inovasi merupakan salah satu terobosan Lembaga Administrasi Negara (LAN) dalam …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *