Ops Penyekatan Gabungan Dalam Rangka Penekanan Penyebaran Virus Covid 19 Di Kota Madiun


SeputarKita, Madiun – Operasi Gabungan Yang di lakukan Oleh Jajaran TNI Polri serta pemerintah kota Madiun mulai hari ini kamis 21/01/2020 telah di laksanakan. Operasi penyekatan ini di lakukan guna menekan angka penyebaran virus covid 19 yang saat ini terus meningkat di wilayah kota Madiun.

Dalam kegiatan operasi penyekatan gabungan yang di lakukan oleh pihak polres Madiun kota bersama kodim 0803 Madiun dan pemerintah kota Madiun ini terfokus kepada masyarakat yang beralamatkan dari luar kota Madiun yang akan masuk ke dalam kota Madiun.

Saat di mintai keterangan wali kota Madiun Maidi yang di dampingi oleh kapolres Madiun Kota Akbp Dewa Putu Eka D.,S.I.K.,M.H menjelaskan,

Dengan di berlakukannya PPKM serta penyekatan ini di harapkan bisa lebih menekan bertambahnya warga atau masyarakat yang terkena virus covid 19.

Dengann dilakukanya operasi penyekatan yang di lakukan oleh petugas gabungan antara polisi TNI dan pemerintah ini harapanya yaitu bisa menekan agar virus covid 19 ini tidak terus bertambah. Karena dengan cara penyekatan ini lah saya anggap sangat efisien, jika ada warga yang dari luar kota Madiun mau masuk ke dalam kota kita periksa semua dan harus bisa menunjukkan keterangan hasil rapid yang menyatakan dirinya sehat. Jika tidak bisa menunjukkan surat keterangan sehat maka kita suruh balik kanan.” Terang wali kota Madiun. 


“Operasi penyekatan ini akan terus kita lakukan selama masa PPKM ini selesai dan di lakukan di 3 titik. Tiga titik penyekatan tersebut yaitu untuk sebelah barat akan di tempatkan di pintu masuk sebelah barat yaitu di Mancaan untuk sebelah utara di Nglames dan selatan di Te’an. Imbuhnya,

Selain wali kota Madiun kapolres Madiun Kota juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi aturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah.”kebijakan wali kota yang mematikan lampu harapnya yaitu untuk mengurangi kerumunan tidak hanya di tempat keramaian tapi di tempat tempat perbelanjaan juga di matikan sesuai dengan instruksi pkl 19.00 wib sudah Start karena setiap hari kita cek.

Dari anggota kami yang di lapangan,jam 18 mol mol itu harus sudah di tutup. Kemudian sampai ketitik kampung itu kepentinganya seperti kalo masih berkumpul sampai kapanpun kita mengingatkan tetap akan susah, maka dari itu lampu di matikan kecuali kalo ada hajatan orang kedukaan itu pak wali sudah menyampaikan. Kalo kedukaan itu sudah selesai lampu dekat situ akan di matikan. Jadi harapanya masyarakat bisa sadar lebih baik istirahat di rumah saja pakai lampu dirumah saja atau nongkrong di rumah saja mungkin itu lebih bermanfaat.”terangnya

Untuk angka kriminalitas harapan saya dengan di matikan lampu masyarakat tinggal dirumah angka kriminalitas juga tidak meningkat.”punkasnya. (Den)

Check Also

Polres Ngawi Amankan 3 Tersangka Sindikat Illegal Logging

  SeputarKita, Ngawi – Satreskrim Polres Ngawi Polda Jawa Timur bersama Perhutani berhasil mengungkap kasus …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *