Ketua FAMI Sesalkan Keberpihakan Pemerintah dan DPR-RI Dalam UU Cipta Kerja

Magetan, Seputarkita – Situasi kondisi soslal politik dan ekonomi pasca penetapan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang mendapatkan protes dan unjuk rasa serta penentangan dari berbagai elemen bangsa di seluruh Indonesia, membuat Ketua FAMI (Forum Aktivis Muda Indonesia), Imam Yudhianto merasa prihatin dan menyesalkan respon pemerintah. “Kami khawatir adanya ketidakadilan dan keberpihakan DPR-RI dan Presiden kepada kapitalis pemilik modal, menyebabkan rakyat semakin muak dan kehilangan kesabarannya. Ingat, Rakyat adalah pemilik amanat Negeri ini, mereka yang berhak mencabut kepercayaannya terhadap para wakil nya,” ujar Imam usai mengikuti FGD Kajian Strategis FAMI, di Takeran, Magetan, Kamis (08/09/2020).


Melihat konstelasi politik dan perjalanan panjang penolakan RUU Cipta Kerja oleh Rakyat, FAMI menilai Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia bersikap abai dan sengaja tidak merespons / mendengarkan permintaan rakyat untuk menghentikan semua proses pembahasan RUU kontroversi tersebut. “Padahal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dewan Pimpinan MUI serta Pimpinan Ormas-Ormas Islam serta segenap elemen bangsa yang menolak ditetapkannya RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja, tapi mengapa Panitia Kerja RUU Cipta Kerja, tetap melanjutkan proses pembahasannya,” sesal Imam.

Imam menuturkan bahwa FAMI dengan tegas menolak UU Cipta Kerja yang lebih banyak menguntungkan para Pengusaha, Cukong, investor asing serta bertolak belakang dengan Pasal 33 ayat 3 UUD Tahun 1945 yang berbunyi: “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat”.

FAMI meminta kepada Aparat Keamanan khususnya Kepolisian untuk menjaga dan melindungi Hak Asasi Manusia para pengunjuk rasa, karena unjuk rasa dan menyampaikan pendapat di depan umum dilindungi oleh Konstitusi dan Peraturan Perundang-undangan Negara Republik Indonesia.

“FAMI juga menghimbau kepada para pengunjuk rasa untuk tidak melakukan tindakan anarkis, merusak fasilitas umum, dan mengambil barang/benda yang bukan menjadi milik nya serta menjunjung tinggi nilai-nilai luhur Pancasila dalam berstatement. Mari kita tunjukkan nilai kita. Kita bukan bangsa bar-bar dan tidak memperdulikan hak-hak orang lain. Marah boleh, tapi etika dan akal tetap dipakai,” ungkap Imam yang juga sedang menempuh studi Magister Pendidikan Islam di UM Surabaya.

FAMI meminta kepada Presiden agar segera mengendalikan suasana Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dengan tetap menghargai Hak Azasi Manusia Warga Negara dan jangan membiarkan aparat keamanan melakukan tindakan yang brutal dan tindakan yang tidak terkontrol dalam menangani unjuk rasa. FAMI juga mendorong dan mendukung setiap elemen masyarakat yang akan melakukan Revisi Undang-Undang (Judicial Review) ke Mahkamah Konstitusi. “Kami sebagai aktivis mengingatkan kepada para Hakim Agung Mahkamah Konstitusi untuk tetap istiqamah menegakkan keadilan, menjaga kemandirian, marwah dan martabatnya sebagai hakim yang nantinya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Mahkamah Ilahi di Yaumil Mahsyar, Dengarkan jeritan rakyat ini, jangan hanya mengikuti kepentingan sesaat yang melenakan,” tukas Imam yang juga aktif di HMI ini.

Kami mengharap di situasi seperti sekarang ini, agar Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk lebih fokus dalam menangani wabah Covid-19 serta tidak membuat kebijakan-kebijakan yang kontroversial sehingga dapat menimbulkan kegaduhan secara nasional. “Terakhir, FAMI berharap dengan sangat kepada segenap elemen bangsa untuk senantiasa memperkokoh persatuan dan kesatuan serta merenda jalinan kehidupan harmoni, sehingga kita bersama-sama dapat mengawal dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia hingga selama-lamanya,” pungkasnya. (red)

Check Also

Polres Ngawi Amankan 3 Tersangka Sindikat Illegal Logging

  SeputarKita, Ngawi – Satreskrim Polres Ngawi Polda Jawa Timur bersama Perhutani berhasil mengungkap kasus …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *