Polsek Pulung Amankan Bandar Dadu Kopyok

petugas saat mengintrogasi pelaku di Mapolsek Pulung

Ponorogo, Seputarkita – Petugas dari Polsek Pulung berhasil mengamankan Supriyo (41) warga Dukuh Prayungan RT/RW 02/02 Desa Kaponan Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, karena melaukan tindak pidana perjudian jenis dadu kopyok, Rabu (12/8).

“Pelaku berhasil  diamankan, setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah warga milik Gamin di Dukuh Dungus, RT/TW 01/03, Desa Karang Patihan, Kecamatan Pulung, sering dijadikan tempat perjudian, “kata Kapolsek Pulung Iptu Hariyadi.

Iptu Hariyadi menambahkan, berbekal informasi tersebut, petugas dari Polsek Pulung kemudian mendatangi lokasi dan ternyata benar ada perjudian jenis dadu kopyok yang dilakukan oleh pelaku sebagai Bandar.

“Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku,  sedangkan para penompok berhasil melarikan diri. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 set dadu kopyok tempurung, tatakan, 3 buah dadu, 1 lembar beberan dari plastik warna coklat, dan uang tunai Rp 334.000. Pelaku berikut barang bukti selanjutnya diamankan ke Polsek Pulung guna penyidikan lebih lanjut, “pungkas Kapolsek Pulung.(sul)

Check Also

Satlantas Ponorogo Edukasi Operasi Zebra Semeru 2024 dan Kasih Reward Pengendara

Satlantas Ponorogo Edukasi Operasi Zebra Semeru 2024 dan Kasih Reward Pengendara

                SeputarKita, Ponorogo – Polres Ponorogo melalui Satuan …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *