Rizal Bawazier Sidak Outlet 23 HWG, Minta Satpol PP dan Polres Pemalang Bertindak Tegas.

0
IMG-20260822-WA0122

 

Seputarkita,PEMALANG , – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rizal Bawazier, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Outlet 23 HWG yang berada di jalur Pantura, masuk wilayah Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, Sabtu (22/8/2026).

 

Sidak tersebut dilakukan setelah adanya aduan dan keluhan masyarakat mengenai dugaan aktivitas penjualan minuman keras di lokasi tersebut.

 

Saat berada di lokasi, Rizal menyoroti adanya berbagai jenis minuman beralkohol yang dipajang di dalam outlet. Ia mempertanyakan kesesuaian aktivitas tersebut dengan izin usaha yang dimiliki.

 

“Ini warung izinnya restoran, tapi yang dijual minuman keras. Ini jelas sudah menyalahi aturan.”

 

Rizal menegaskan, persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Apalagi jika kegiatan usaha yang berlangsung tidak sesuai dengan perizinan dan ketentuan yang berlaku.

 

Menurutnya, Satpol PP dan Polres Pemalang harus bertindak melakukan pemeriksaan dan penertiban. Tidak boleh ada lagi alasan untuk menunda langkah apabila memang ditemukan adanya pelanggaran.

“Satpol PP dan Polres Pemalang harus bertindak. Tidak ada lagi alasan. Ini jelas merusak dan harus segera ditertibkan.”

 

Ia menilai, peredaran minuman keras secara bebas bukan hanya persoalan administrasi perizinan. Keberadaannya juga berpotensi menimbulkan persoalan sosial dan mengganggu ketertiban serta kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi.

 

Karena itu, Rizal meminta aparat tidak berhenti pada pemeriksaan secara administratif. Jika ditemukan pelanggaran, seluruh aspek harus diperiksa, mulai dari izin usaha, legalitas penjualan minuman beralkohol, jenis dan kadar minuman yang diperjualbelikan, hingga kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

 

Rizal juga mendorong agar pengawasan terhadap tempat usaha serupa di wilayah Kabupaten Pemalang diperkuat. Jangan sampai penertiban hanya dilakukan setelah muncul keluhan masyarakat.

 

“Jangan menunggu masyarakat semakin resah baru bertindak. Pemerintah dan aparat harus hadir sejak awal untuk memastikan aturan benar-benar dijalankan,” tegasnya.

 

Jangan Ada Pembiaran

 

Sorotan terhadap Outlet 23 HWG menjadi ujian bagi keseriusan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban di wilayah Kabupaten Pemalang.

 

Jika benar ditemukan aktivitas usaha yang tidak sesuai dengan izin maupun ketentuan hukum, maka tidak boleh ada pembiaran. Penegakan aturan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

 

Masyarakat berhak mendapatkan lingkungan usaha yang tertib dan aman. Di sisi lain, pelaku usaha juga wajib memahami bahwa menjalankan usaha berarti harus tunduk terhadap aturan yang telah ditetapkan.

 

Kini bola berada di tangan Satpol PP dan Polres Pemalang. Masyarakat menunggu tindakan nyata. Jangan sampai aturan hanya menjadi tulisan di atas kertas, sementara pelanggaran berlangsung di depan mata. (FN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *