Patriotik, Gigih, Berempati: Tiga Nyala di Tengah Kehancuran Kepemudaan Indonesia

0
WhatsApp Image 2026-10-28 at 12.11.28

Oleh: Imam Yudhianto, SPd, MM (Pengamat Kepemudaan Magetan)

Pada 28 Oktober 2026, Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda yang ke-98. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) merilis tema yang bukan sekadar slogan seremonial: “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia”. Di balik kalimat itu tersimpan pertanyaan yang menyentuh sendi terdalam kepemudaan Indonesia: sudah siapkah kita menghadapi kenyataan yang tidak lagi bisa disembunyikan?

Indonesia hari ini berdiri di atas angka yang membuat iri banyak bangsa. Populasi menyentuh 287,1 juta jiwa pada 2026, dengan dominasi luar biasa pada kelompok usia muda dan produktif. Namun, di balik gemerlap bonus demografi, tersembunyi luka yang menganga. Dari sekitar 7,22 juta penganggur di Indonesia, sekitar 67 persen di antaranya adalah anak muda. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) kelompok usia 15–24 tahun justru meningkat dari 16,36 persen pada Februari 2026 menjadi 17,37 persen pada Mei 2026. Artinya, hampir satu dari lima angkatan kerja muda tidak mendapatkan pekerjaan. Kajian menunjukkan rata-rata masa tunggu lulusan baru untuk memperoleh pekerjaan pertama mencapai hampir dua tahun. Inilah paradoks yang harus dihadapi tema HSP ke-98: negeri dengan populasi muda terbesar dalam sejarahnya, tetapi justru generasinya yang paling muda yang paling sulit menemukan pijakan.

Data terbaru Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama BRIN dan BPS memaparkan kenyataan yang membekukan: prevalensi penyalahgunaan narkoba mencapai 2,11 persen atau setara dengan sekitar 4,15 juta jiwa pada kelompok usia 15–64 tahun. Yang lebih mengkhawatirkan, pada rentang usia 15–24 tahun—usia pelajar dan mahasiswa—angka prevalensi bahkan mencapai 2,53 persen. Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mengungkapkan bahwa narkotika kini bergerak lebih senyap melalui media sosial, transaksi digital, hingga tersamarkan dalam produk gaya hidup modern. Fenomena mengerikan saat ini adalah penyalahgunaan rokok elektrik atau vape sebagai media menyelundupkan zat narkotika, seperti ganja sintetis dan metamfetamina. Di Jakarta, dari 8.865 peserta rehabilitasi narkoba pada 2025, terdapat 322 anak usia 13–18 tahun—meningkat dari 236 anak pada tahun sebelumnya. Deteksi dini melalui tes urine terhadap 28.255 orang menemukan tiga anak SMP dan 21 anak SMA positif narkoba. Anak-anak ini mendapatkan barang dari “abang-abangan” di kampung narkoba, ditawari oleh teman yang usianya lebih tua, dan transaksi semakin mudah karena pengedar tidak membatasi usia pembeli.

Tema kedua, berempati, oleh Kemenpora dimaknai sebagai kemampuan menghargai perbedaan dan menjaga keberagaman. Namun realitasnya berkata lain. Temuan terbaru menunjukkan adanya penurunan kecenderungan perilaku prososial pada generasi muda Indonesia. Individu cenderung lebih senang fokus pada kegiatannya masing-masing, berperilaku atas dasar kepentingan sendiri, dan percaya bahwa kepentingan orang lain merugikan mereka. Individualisme ini mengakibatkan degradasi identitas nasional: kurangnya kepedulian terhadap masalah sosial, generasi muda cenderung mengutamakan urusan pribadi, dan rasa empati terhadap sesama berkurang—pada akhirnya melemahkan semangat gotong royong sebagai nilai luhur bangsa. Media sosial telah membentuk perilaku egosentris di kalangan Generasi Z, diperparah oleh budaya populer yang hedonis dan individualistis.

Fenomena Fear of Missing Out (FoMO) telah menjadi wabah di kalangan remaja Indonesia. Penelitian terhadap 205 remaja usia 13–18 tahun pengguna TikTok di Jawa Timur menemukan bahwa FoMO terkait erat dengan kecemasan dan ketidaknyamanan karena ketinggalan interaksi online. Penggunaan TikTok yang berlebihan secara signifikan berkorelasi dengan tingkat FoMO yang lebih tinggi. Yang lebih dalam, penelitian menunjukkan bahwa penggunaan media sosial dan FoMO berhubungan positif dan signifikan dengan perilaku konsumtif impulsif pada Generasi Z Indonesia. Anak-anak muda mengejar validasi dalam bentuk likes, views, dan pengakuan digital—sebuah ilusi yang tidak pernah benar-benar memuaskan, tetapi terus menuntut untuk dikejar.

Di balik semua fenomena di atas, ada krisis yang lebih dalam: kesehatan mental. Survei Nasional Kesehatan Mental Remaja Indonesia 2025 mencatat bahwa lebih dari sepertiga remaja (34,9 persen) mengalami masalah kesehatan mental dalam 12 bulan terakhir. Kecemasan adalah masalah yang paling sering terjadi, baik pada remaja laki-laki (25,4 persen) maupun perempuan (28,2 persen). Kajian dalam BMJ Paediatrics Open (2025) menemukan bahwa 10,6 persen remaja melaporkan gejala kecemasan dan/atau depresi, namun 68,9 persen di antaranya tidak pernah didiagnosis secara formal. Beban ekonomi total dari kondisi ini mencapai US$2,1 miliar per tahun, sebagian besar didorong oleh hilangnya produktivitas pengasuh. Remaja dengan gejala tersebut juga kehilangan 187,1 jam sekolah per tahun dan mengalami penurunan performa sekolah hingga 45 persen.

Di tengah kehancuran yang multidimensi ini, religi bukan sekadar pelengkap—ia adalah akar yang selama ini terlepas dari tanah. Penelitian di Indonesia menunjukkan bahwa kegiatan spiritual seperti shalat berjamaah, membaca Al-Qur’an, dzikir, dan doa bersama memberikan pengaruh positif terhadap kesejahteraan mental peserta didik. Sebanyak 92 persen siswa merasa lebih tenang dan 93 persen mengalami perubahan positif dalam kesehatan mental mereka. Dalam konteks budaya Indonesia, religiositas tertanam dalam kehidupan sehari-hari. Strategi koping positif seperti tawakal dan ikhlas dipandang sebagai hal yang normatif. Namun, penelitian juga menemukan bahwa pada usia remaja awal, keyakinan religius sering kali bersifat ritualistik daripada terinternalisasi secara mendalam. Remaja mungkin beribadah untuk memenuhi ekspektasi keluarga atau sekolah, bukan untuk secara aktif mengatur emosi mereka. Inilah tantangan sesungguhnya: religi harus bertransformasi dari simbol menjadi fungsi, dari rutinitas menjadi resiliensi, dari kewajiban menjadi kebutuhan. Ketika iman menjadi living faith, ia mampu menjadi benteng terhadap narkoba, penawar bagi kecemasan, dan kompas di tengah badai validitas dunia maya.

Negara tidak tinggal diam, tetapi solusi yang ada harus diapresiasi sekaligus diuji. BNN telah meluncurkan Gerakan Nasional ANANDA BERSINAR (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak Bersih Narkotika) yang mengedepankan pendekatan preventif, edukatif, dan humanis dengan melibatkan keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, serta pemanfaatan ruang digital. Program ini juga diperkuat melalui kolaborasi dengan Kementerian Agama untuk mengembangkan Pesantren Bersinar, serta adaptasi Masjid Bersinar bersama World Mosque Youth. Di tingkat komunitas, BNN memiliki program Remaja Teman Sebaya Anti Narkotika, yang bertujuan agar teman sebaya bisa mengajak, mendukung, atau mengingatkan bahaya narkoba. Pendekatan sebaya ini krusial karena tekanan teman sebaya adalah pintu masuk utama penyalahgunaan narkoba—dan sekaligus kunci untuk menutupnya. Namun, solusi sejati tidak berhenti pada program. Ia harus menjadi gerakan. Kemenpora, BNN, Kementerian Agama, sekolah, pesantren, masjid, keluarga, dan komunitas harus bergerak dalam satu irama. Dan yang paling penting: pemuda sendiri harus menjadi subjek, bukan objek.

Sumpah Pemuda 1928 lahir dari kesadaran bahwa pemuda dari berbagai latar belakang harus bersatu untuk mencapai sesuatu yang lebih besar dari diri mereka sendiri. Sembilan puluh delapan tahun kemudian, tantangannya berbeda, tetapi logikanya sama. Patriotik tanpa gigih adalah retorika kosong. Gigih tanpa empati adalah ambisi yang melukai. Empati tanpa patriotik adalah kebaikan yang kehilangan arah kebangsaan. Dan ketiganya tanpa religi adalah bangunan tanpa fondasi—megah di permukaan, rapuh di dalam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an: “Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri” (QS. Ar-Ra’d: 11). Ayat ini bukan sekadar doktrin, melainkan hukum perubahan sosial yang ilahi. Tidak ada program pemerintah, tidak ada anggaran triliunan, tidak ada teknologi canggih yang bisa menyelamatkan pemuda Indonesia jika pemudanya sendiri tidak bangkit—dengan iman sebagai kompas, ilmu sebagai bekal, dan amal sebagai bukti.

Indonesia tidak kekurangan pemuda. Indonesia kekurangan ruang dan keberanian untuk membiarkan pemudanya menjadi apa yang mereka bisa jadi. Tema HSP ke-98 adalah panggilan untuk membuka pintu selebar-lebarnya bagi 4,15 juta jiwa yang terjerat narkoba, bagi 34,9 persen remaja yang berjuang dengan kesehatan mentalnya, bagi jutaan lainnya yang diam-diam kehilangan arah di tengah riuhnya dunia maya. Jawabannya tidak ada di panggung upacara. Jawabannya ada di hati yang kembali kepada Allah, di rumah yang menghadirkan dzikir, di sekolah yang mengajarkan empati, di masjid dan pesantren yang merangkul, serta di setiap pemuda yang memilih untuk tetap menyala—bahkan ketika yang lain telah padam.

Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-98. Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *