LBH SAN Akan Laporkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang ke Bareskrim Polri

0
Surya, SH Ketua LBH SWASTIKA ADVOKASI NUSANTARA

Surya, SH Ketua LBH Swastika Advokasi Nusantara ( 18 / 08 / 2026 )

Seputarkita, TANGERANG  — Lembaga Bantuan Hukum Swastika Advokasi Nusantara (LBH SAN) menyatakan akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Rencana pelaporan tersebut disebut berkaitan dengan sejumlah persoalan dalam pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang yang dinilai perlu mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

LBH SAN menilai, apabila terdapat dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran maupun pelaksanaan program pemerintah, persoalan tersebut harus ditelusuri secara transparan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran hukum atau tidak.

“Kami akan menyampaikan laporan kepada Bareskrim Polri agar seluruh dugaan yang kami temukan dapat diperiksa secara objektif. Kami menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan dan penyidikan kepada aparat penegak hukum,” ujar Surya, SH Ketua LBH SAN.

Menurut Surya, laporan tersebut nantinya akan disertai dengan dokumen dan data pendukung yang dianggap relevan. Lembaga tersebut juga meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kegiatan maupun pengelolaan anggaran yang menjadi objek laporan.

Surya menegaskan bahwa langkah hukum tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan penggunaan keuangan negara.

“Kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Karena itu, kami meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara profesional dan berdasarkan bukti,” katanya.

Rencana pelaporan ke Bareskrim Polri ini juga diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik terkait kinerja dan tata kelola di lingkungan DLH Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, hingga berita ini disusun, pihak Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana pelaporan tersebut. **Redaksi membuka ruang bagi pihak yang disebutkan dalam pemberitaan untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai ketentuan jurnalistik. ( Red/007 )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *