SeputarKita, Nganjuk – Satuan Reserse Kriminal Polres Nganjuk mencatat keberhasilan cepat mengungkap kasus pembunuhan berencana. Kurang dari sehari sejak jenazah ditemukan, dua pelaku sudah berhasil diamankan hingga ke Kabupaten Sidoarjo.
Pengungkapan ini dipaparkan Wakapolres Nganjuk Kompol Didid Wahyu Agustyawan, S.H., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Sukaca dan Kasi Humas AKP Fajar Kurniadi, dalam jumpa pers Kamis (16/7/2026) pukul 14.00 WIB.
Peristiwa bermula Rabu (15/7/2026) saat warga dan perangkat desa Desa Kaloran merasa janggal karena korban G.T (52) tak terlihat beraktivitas berhari‑hari. Saat mengecek rumahnya, mereka menemukan gundukan tanah baru di dekat tanaman pisang.

Setelah dilaporkan, petugas turun ke lokasi dan menggali tanah itu. Ternyata di sana tersimpan jasad korban yang dikubur sedalam sekitar 30 sentimeter dan ditutup sisa tanaman serta pecahan genteng. Jenazah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Nganjuk untuk pemeriksaan medis.
Hanya dalam waktu 10 jam sejak penemuan itu, tim penyidik berhasil melacak dan menangkap dua tersangka di wilayah Jalan Jenderal S. Parman, Kecamatan Waru, Sidoarjo:
– D.M. (19), perempuan, warga Desa Kaloran
– N.J.S. (28), laki‑laki, warga Tanjunganom
Keterangan mengungkapkan kejahatan yang kejam: korban dibekap mulutnya, ditendang, lalu kepalanya dipukul tiga kali dengan palu dan perutnya ditusuk sebelum dibawa dikubur diam‑diam.
Motif yang terungkap sangat memilukan:
– D.M. sejak kecil dididik dengan kekerasan, lalu tahu dirinya anak angkat sehingga kemarahan memuncak
– N.J.S. tak direstui menjalin hubungan karena kondisi ekonomi, sekaligus dijanjikan uang karena terdesak utang
Sejumlah barang bukti diamankan: mulai dari pakaian, sepeda motor, ponsel, hingga alat yang diduga dipakai beraksi.
Kedua tersangka kini dijerat Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana, terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.
“Kecepatan ini berkat dukungan warga yang sigap melapor. Kami bertekad menegakkan hukum secara adil dan transparan,” tegas Wakapolres Nganjuk.
Penyidikan masih berlanjut guna melengkapi seluruh fakta sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan. (NT)
