Diduga Bersikap Arogan Saat Dikonfirmasi Wartawan, Kepala DLH Kota Tangerang Akan Dilaporkan

0
kadis lingkungan hidup kota tangerang

Wawan Fauzi, SE, S.Kom, MM, Kepala Dinas lingkungan Hidup Kota Tangerang

Seputarkita, KOTA TANGERANG – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang menjadi sorotan publik setelah diduga bersikap arogan dan mengeluarkan pernyataan yang dinilai intimidatif terhadap sejumlah wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (27/7/2026) di lingkungan Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang.

Insiden bermula ketika empat orang wartawan mendatangi Kantor DLH Kota Tangerang untuk melakukan konfirmasi terkait proyek pembangunan fasilitas pengolahan sampah di lokasi eks tanah Edi yang disebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp34.000.000.000.

Menurut keterangan sejumlah wartawan yang berada di lokasi, upaya konfirmasi tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya. Mereka mengaku tidak memperoleh penjelasan mengenai proyek yang dipertanyakan, melainkan mendapat respons dengan nada tinggi yang dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap kerja jurnalistik.

Salah seorang wartawan menyampaikan bahwa Kepala DLH Kota Tangerang diduga mengucapkan kalimat, “Ngapain lu videoin gue, gue tuntut lo. Kalau ada foto gue, gue tuntut lo.”

Para wartawan menyebut peristiwa tersebut terjadi di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang dan disaksikan oleh empat petugas keamanan (satpam) serta tiga pegawai DLH yang berada di lokasi.

Peristiwa ini memunculkan perhatian dari berbagai kalangan karena dinilai berkaitan dengan kebebasan pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, wartawan memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat dalam menjalankan tugas jurnalistik, dengan tetap berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik.

Di sisi lain, pejabat publik juga diharapkan memberikan ruang bagi proses konfirmasi sebagai bagian dari prinsip keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam pelaksanaan program maupun penggunaan anggaran negara.

Menanggapi hal tersebut, Surya,SH Selaku Ketua Swastika Advokasi Nusantara, berdasarkan kesepakatan salah satu wartawan yang ikut dalam konfirmasi tersebut. Akan melaporkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia, beberapa hari kedepan.” Ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan sikap arogan maupun pernyataan yang disampaikan kepada wartawan tersebut.

Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi Kepala DLH Kota Tangerang untuk menggunakan hak jawab dan memberikan klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, demi menjaga asas keberimbangan dan akurasi pemberitaan.

Redaksi juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati kebebasan pers serta mengedepankan komunikasi yang profesional, santun, dan saling menghargai dalam setiap proses konfirmasi. Sikap terbuka terhadap media dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. ( red/007)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *