BUMDes KAUMAN BELUM TUNTAS! DIMAS DAN 6 SAKSI SIAP TAGIH KOMITMEN PENGEMBALIAN DANA Rp125.822.000 PADA 7 NOVEMBER

0
1060C86B-241C-42E1-9D7C-13D242C76281-compressed

Seputar Kita , Pemalang – Polemik pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kauman, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, belum menemui titik akhir. Menjelang agenda lanjutan pada Sabtu, 7 November 2026, Dimas, tokoh pemuda Desa Kauman, bersama enam orang saksi menggelar konferensi pers di aula Balai Desa Kauman, Jumat (6/11/2026) sore.

Konferensi pers tersebut digelar untuk menyampaikan klarifikasi sekaligus menegaskan sikap mereka terkait undangan rapat musyawarah BUMDes Kauman dari Kecamatan Comal pada 4 November 2026.

Dimas bersama enam saksi yang sebelumnya telah menandatangani surat pernyataan pada 30 Oktober 2026 menjelaskan alasan ketidakhadiran mereka dalam undangan rapat yang dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB di Pendopo Kecamatan Comal.

Menurut Dimas, undangan dari Kecamatan Comal baru diterima sekitar pukul 22.00 WIB pada malam sebelum pelaksanaan rapat. Selain waktu pemberitahuan yang dinilai sangat singkat, pihaknya juga memiliki kegiatan penting lain yang tidak dapat ditinggalkan.

Ia menegaskan, pihaknya berpegang pada kesepakatan sebelumnya bahwa tindak lanjut persoalan BUMDes Kauman dijadwalkan pada Sabtu, 7 November 2026, bukan Rabu, 4 November 2026 sebagaimana tercantum dalam undangan kecamatan.

“Undangan dari kecamatan itu datang sekitar pukul 10 malam. Kami memang tidak hadir keesokan harinya pukul 09.00 WIB karena ada kegiatan penting yang tidak bisa ditinggalkan. Selain itu, kesepakatan yang kami pegang adalah tanggal 7 November, bukan tanggal 4 November,” ungkap Dimas.

Dimas juga menyampaikan bahwa hingga Jumat (6/11/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, dirinya mengaku belum menerima surat pemberitahuan ataupun undangan dari Pemerintah Desa Kauman terkait pelaksanaan kegiatan pada Sabtu, 7 November 2026.

“Atas dasar itu, sore ini kami mengadakan konferensi pers bersama teman-teman media untuk menyampaikan sikap dan meluruskan informasi. Untuk kegiatan besok, kami akan menagih janji yang tertuang dalam surat pernyataan yang telah ditandatangani pada 30 Oktober 2026,” tegasnya.

Tagih Komitmen Pengembalian Rp125,8 Juta.

Persoalan utama yang menjadi perhatian Dimas dan enam saksi adalah komitmen pengembalian sisa dana penyertaan modal program ketahanan pangan BUMDes Kauman tahun 2025.

Dalam kesepakatan yang dibuat pada 30 Oktober 2026, tercatat bahwa total dana penyertaan modal program ketahanan pangan mencapai Rp238 juta. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp113 juta telah digunakan, sementara sisa dana yang menjadi komitmen pengembalian mencapai Rp125.822.000.

Pengembalian sisa dana tersebut sebelumnya disepakati untuk dilaksanakan pada Sabtu, 7 November 2026.

Dimas menegaskan, agenda besok bukan bertujuan menciptakan kegaduhan, melainkan memastikan kesepakatan yang telah dituangkan dalam surat pernyataan benar-benar dilaksanakan.

“Kami sebagai pemuda Desa Kauman sangat menjunjung tinggi asas demokrasi. Tidak ada tujuan sedikit pun untuk membuat kericuhan, apalagi mengganggu pesta demokrasi Pilkades. Kami hanya menuntut kejujuran dan amanah dari pengurus BUMDes,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan konsolidasi pada Sabtu, 7 November 2026, sebagai bagian dari langkah mengawal pelaksanaan kesepakatan tersebut.

Soal Keterlibatan Kepala Desa, Dimas Serahkan Kepada Pihak Yang Berwenang.

Dalam sesi tanya jawab, awak media turut menanyakan perihal pernyataan bahwa Kepala Desa Kauman tidak menggunakan dana BUMDes.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Dimas tidak ingin berspekulasi ataupun membuat kesimpulan sendiri. Menurutnya, persoalan tersebut harus dijawab berdasarkan hasil pemeriksaan lembaga yang memiliki kewenangan.

“Kalau terkait kepala desa menggunakan atau tidak menggunakan uang BUMDes, nanti yang bisa menjawab adalah Inspektorat atau aparat penegak hukum. Intinya, pihak yang berwenang itulah yang bisa memberikan jawaban,” jelasnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan pembuktian terkait pengelolaan dana BUMDes kepada lembaga berwenang, bukan membangun kesimpulan berdasarkan dugaan semata.

Besok jadi momentum Pembuktian Komitmen.

Persoalan BUMDes Kauman kini memasuki momentum penting. Setelah adanya kesepakatan tertulis pada 30 Oktober 2026, masyarakat tentu menantikan realisasi komitmen pengembalian sisa dana sebesar Rp125.822.000 pada Sabtu, 7 November 2026.

Publik tidak hanya menunggu penjelasan, tetapi juga membutuhkan kepastian mengenai pengelolaan dan pertanggungjawaban dana yang berkaitan dengan kepentingan ekonomi desa tersebut.

Pertanyaan besarnya, apakah komitmen pengembalian sisa dana akan benar-benar direalisasikan sesuai kesepakatan? Siapa yang akan memastikan proses pengembalian tersebut berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan?

Besok menjadi momentum untuk membuktikan bahwa kesepakatan tertulis bukan sekadar janji di atas kertas.

Seputar Kita Pemalang akan terus mengawal perkembangan persoalan BUMDes Kauman dengan mengedepankan prinsip keberimbangan, keterbukaan informasi, serta asas praduga tak bersalah. (FN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *