SeputarKita, Magetan – Jabatan Kepala Dusun VII, Desa Ujunggede, Kecamatan Ampelgading yang beberapa waktu lalu sempat kosong, kini telah resmi terisi dengan dilantiknya Dwijo Sasono di balai desa Ujunggede, pada hari Rabu, (22/12/2021).
Dwijo Sasono diambil sumpah oleh Muh. Arifin, SE selaku Kepala Desa Ujunggeda dengan disaksikan oleh Forkopimca Ampelgading beserta jajarannya, Panitia Pelaksana, Ketua BPD beserta anggota, Ketua TP PKK ujunggede beserta pengurus, LPMD, RT, RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tamu undangan.
Pelantikan tersebut berdasar pada Keputusan Kepala Desa ujunggede Kecamatan Ampelgading, Nomor : 140/15/ tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala Dusun ( Kadus VII) atas nama Dwijo Sasono.
Kepala Desa Ujunggede, Muh. Arifin, SE dalam sambutannya mengucapkan selamat atas terpilihnya Dwijo Sasono sebagai Kepala Dusun VII, Desa Ujunggede.
“Semoga bisa menjadi Kadus yang amanah, dan sebagai kepala dusun adalah sebuah tombak dari pemerintahan desa, harus punya gagasan atau ide cemerlang demi kemajuan bersama,”ucapnya.
Muh. Arifin juga menambahkan, setelah dilantik tugas perangkat desa adalah membantu kepala desa dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya serta bertanggung jawab kepada kepala desa sesuai dengan Tupoksinya.
“Kepala Dusun harus mampu melayani masyarakat sebaik-baiknya, terutama di wilayah yang dipimpinnya di Kadus VII.” Pungkasnya. (FahmiNur)