Pemkab Jombang Percepat Bedah Rumah, 500 Unit RTLH Masuk Alokasi BSPS 2026
Seputarkita,JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, terus mempercepat penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Bedah Rumah Tahun 2026. Pada tahap pertama, Kabupaten Jombang mendapatkan alokasi bantuan untuk 500 unit rumah.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, sehat, aman, dan nyaman. Pelaksanaannya didukung sinergi antara Pemkab Jombang, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta berbagai pemangku kepentingan.
Melalui Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang, pemerintah daerah melakukan pendataan, verifikasi, validasi, hingga pemetaan kebutuhan penanganan RTLH. Langkah ini dilakukan untuk memastikan calon penerima bantuan sesuai kriteria dan program berjalan tepat sasaran.
Pemkab Jombang juga memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Jawa IV di Surabaya.
Koordinasi tersebut mencakup penyelarasan data penerima, kesiapan lokasi, dukungan pemerintah daerah, serta pengendalian pelaksanaan program di lapangan.
Pemerintah daerah menegaskan, kesiapan pelaksanaan BSPS tidak hanya bergantung pada pengajuan usulan, tetapi juga pada kelengkapan data dan kesiapan calon penerima bantuan.
Bedah Rumah untuk Tingkatkan Kesejahteraan
Penanganan RTLH di Jombang tidak semata-mata berorientasi pada pembangunan atau perbaikan fisik bangunan. Program ini juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.
Hunian yang layak diharapkan mampu menciptakan lingkungan keluarga yang lebih sehat dan aman, meningkatkan kenyamanan anak dalam belajar, serta mendukung kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, program Bedah Rumah menjadi salah satu instrumen pemerintah daerah dalam mendukung pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas kehidupan warga.
Pemkab Jombang menyadari bahwa penanganan RTLH membutuhkan dukungan lintas sektor. Kolaborasi terus diperkuat dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah desa, dunia usaha, lembaga sosial, hingga masyarakat.
Melalui sinergi tersebut, pemerintah berharap berbagai sumber pembiayaan dan dukungan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memperluas manfaat program.
Dengan alokasi 500 unit rumah pada BSPS tahap pertama 2026, Pemkab Jombang optimistis penanganan RTLH dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pembangunan yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar berupa hunian layak.(WD)
