Pesta Narkoba di Hotel Surabaya, 8 Orang Diamankan Polisi
SeputarKita, Surabaya — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya mengamankan delapan orang dalam penggerebekan di salah satu kamar hotel di Surabaya, pada dini hari Senin (28/9/2026). Aksi pengamanan ini bermula dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya dugaan pesta narkoba yang melibatkan seorang karyawan swasta berinisial N.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas segera menuju lokasi dan melakukan penggerebegan. Di dalam kamar hotel, petugas mendapati delapan orang berinisial F, R, K, N, Ro, U, Ar, dan A sedang melakukan penyalahgunaan narkoba.
“Kami amankan dan proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, saat dikonfirmasi pada Rabu (30/9/2026).
Barang Bukti yang Disita
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
– 1 plastik sabu bekas pakai
– 2 butir pil ekstasi warna kuning
– Alat hisap dan korek api
– 1 bungkus rokok bekas yang digunakan untuk menyimpan sabu
Hasil pemeriksaan dan tes urine menunjukkan 7 orang positif menggunakan ekstasi, sedangkan satu orang yakni N terdeteksi mengkonsumsi sabu maupun ekstasi. Dari keterangan N, narkoba tersebut dibeli dari seseorang berinisial C yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) di wilayah Surabaya.
Terungkap: 3 Orang Berstatus Wakil Rakyat
Informasi yang mengejutkan muncul saat pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mengonfirmasi bahwa tiga dari delapan orang yang diamankan berstatus sebagai wakil rakyat dari salah satu kabupaten di wilayah Jawa Timur. Namun hingga saat ini belum dijelaskan lebih lanjut identitas maupun daerah pemilihan ketiga orang tersebut.
Diproses Melalui Keadilan Restoratif
Meskipun kasus ini menyita perhatian publik, pihak Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menjelaskan bahwa jumlah barang bukti yang disita berada di bawah batas yang diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA). Oleh karena itu, kedelapan pelaku akan diproses melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice).
“Kami proses keadilan restoratif untuk delapan pelaku ini. Kami pastikan semua kami proses sesuai prosedur yang berlaku,” tegas AKP Hadi Ismanto.
Saat ini penyidikan masih berjalan, sementara tersangka berinisial C yang diduga sebagai pemasok narkoba masih terus diburu oleh pihak kepolisian. (Bas).
