SeputarKita,MEDAN – Tim gabungan Polrestabes Medan bersama jajaran Polsek kembali mengungkap ratusan kasus kejahatan jalanan, praktik perjudian, aksi premanisme, hingga penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar selama 15 hari, mulai 4 hingga 18 Mei 2026, polisi berhasil mengungkap 142 kasus dengan total 178 tersangka, termasuk 20 orang residivis.
Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
“Kita juga memberikan tindakan tegas dan terukur kepada residivis yang ikut terlibat begal dan maling motor milik warga. Saya inginkan Kota Medan aman dan nyaman,” ujar Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat konferensi pers pengungkapan kasus, Selasa (19/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Rico Tri Putra Bayu Waas, jajaran Kodim 0201/Medan, Kejaksaan Negeri Medan, Kasat Reskrim AKBP Adrian Risky Lubis, serta Kasat Reserse Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha.
Kapolrestabes menjelaskan, dari total kasus yang diungkap, terdiri dari 19 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan 13 tersangka, 30 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 36 tersangka, serta 8 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 15 tersangka.
Selain itu, polisi juga mengungkap 2 kasus perjudian dengan 6 tersangka, 8 kasus premanisme dengan 8 tersangka, dan 86 kasus narkoba dengan 100 tersangka, termasuk 20 residivis.
Dalam operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN), petugas menyasar empat lokasi berbeda, yakni di Jalan PDAM Tirtanadi Lembah Berkah Kecamatan Sunggal, Desa Serba Jadi Kecamatan Sunggal, Jalan Bunga Raya Gang Unung Kecamatan Medan Selayang, serta Jalan Denai Gang Jati Kecamatan Medan Area.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 225,23 gram, ganja 288,6 gram, enam butir ekstasi, delapan botol POD Vaping Liquid, dan empat cartridge.
Menurut Kombes Jean Calvijn, pengungkapan ini merupakan bentuk sinergitas antara Polrestabes Medan dan Kodim 0201/Medan dalam menjaga keamanan wilayah.
“Kita terus bersinergi melakukan hal-hal baik untuk melayani masyarakat dengan menindak pelaku kejahatan jalanan,” katanya.
Ia menjelaskan, kejahatan jalanan yang menjadi fokus penindakan meliputi pencurian dengan kekerasan atau begal, pencurian dengan pemberatan seperti pembobolan rumah kosong, hingga pencurian kendaraan bermotor.
“Saat ini kita juga melakukan patroli di titik-titik rawan kejahatan jalanan sehingga masyarakat merasa aman dengan kehadiran polisi,” ujarnya.
Kapolrestabes juga memberikan apresiasi kepada Satuan Reserse Narkoba yang dinilai aktif mengungkap berbagai kasus, termasuk home industry POD Vaping Liquid yang diduga mengandung zat berbahaya.
Menurutnya, pemberantasan kejahatan, premanisme, dan narkoba akan terus dilakukan secara konsisten demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kota Medan dan sekitarnya.
“Kepada seluruh masyarakat Medan dan Deli Serdang jangan ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait kejahatan di lingkungan masing-masing. Kami akan memprosesnya secara tegas dan tuntas,” pungkasnya.(AI)
