Seputarkita,Jombang– Dugaan lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, yang berada di dekat kandang sapi menjadi sorotan publik. Ketua LSM Bangkit Nusantara, Ratno Hadi, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) segera melakukan audit lapangan guna memastikan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut memenuhi seluruh standar higiene, sanitasi, dan keamanan pangan.
Ratno menegaskan, persoalan yang dipertanyakan bukan semata keberadaan kandang sapi di sekitar dapur, melainkan konsistensi pemerintah dalam menerapkan standar operasional nasional di seluruh daerah.
“Kalau BGN di daerah lain berani memberikan teguran, menunda izin operasional, bahkan menghentikan sementara SPPG karena lokasinya berdekatan dengan kandang ternak, maka standar yang sama juga harus diterapkan di Jombang. Jangan sampai SOP hanya tegas di satu daerah, tetapi longgar di daerah lain,” kata Ratno, Sabtu (11/7/2026).
Ratno mengacu pada penanganan BGN di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, yang menyoroti keberadaan dapur SPPG di dekat kandang ayam. Saat itu, penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) ditunda hingga pengelola melakukan pembenahan sesuai ketentuan.
Ia juga menyinggung kasus di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan. Dalam inspeksi yang dipimpin Wakil Kepala BGN, Nanik Sudarti Deyang, ditemukan dapur MBG yang berada di dekat kandang sapi dan rumah burung walet. Operasional dapur tersebut kemudian dihentikan sementara sampai seluruh persyaratan teknis dipenuhi.
Menurut Ratno, dua kasus tersebut menjadi preseden bahwa kondisi lingkungan di sekitar dapur merupakan salah satu parameter penting dalam sistem pengawasan BGN. Karena itu, ia mempertanyakan mengapa dugaan kondisi serupa di Jombang belum terlihat memperoleh perhatian yang sama.
“Yang dipersoalkan bukan kandang sapinya. Yang dipersoalkan adalah apakah lokasi itu sudah melalui kajian risiko lingkungan sesuai SOP BGN. Kalau sudah, hasilnya harus dibuka kepada publik. Kalau belum, mengapa bisa beroperasi?” ujarnya.
Ratno menilai transparansi menjadi faktor penting untuk menjaga kredibilitas Program Makan Bergizi Gratis yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar dan menyasar kelompok rentan, terutama anak-anak.
Ia menegaskan, keamanan pangan tidak boleh dikompromikan karena berkaitan langsung dengan kesehatan penerima manfaat. Potensi risiko kontaminasi dari lingkungan sekitar, menurutnya, harus dinilai secara ilmiah melalui inspeksi, bukan hanya berdasarkan kondisi dapur yang tampak bersih secara visual.
“Standar keamanan pangan dibangun untuk mencegah risiko sebelum terjadi, bukan baru bertindak setelah muncul masalah. Prinsip kehati-hatian itu yang seharusnya menjadi dasar setiap pengambilan keputusan,” katanya.
Ratno juga mengingatkan bahwa penerapan SOP yang tidak konsisten berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap Program MBG.
“Kalau ada daerah yang langsung ditegur, sementara daerah lain dengan kondisi yang diduga serupa dibiarkan tanpa evaluasi terbuka, publik tentu akan bertanya apakah standar itu benar-benar berlaku nasional atau bergantung pada siapa pengelolanya. Ini yang harus dijawab oleh BGN,” ujarnya.
Karena itu, ia mendesak BGN membentuk tim independen untuk melakukan inspeksi terhadap SPPG di Desa Menganto, Kecamatan Mojowarno, sekaligus mempublikasikan hasil pemeriksaan kepada masyarakat.
“Program MBG adalah investasi negara untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Karena itu, seluruh prosesnya harus dapat dipertanggungjawabkan. Audit lapangan, keterbukaan hasil pemeriksaan, dan penerapan SOP secara konsisten adalah cara menjaga kepercayaan publik terhadap program ini,” kata Ratno.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pengelola SPPG Desa Menganto maupun Badan Gizi Nasional terkait kelayakan lokasi dapur tersebut. SeputarKita.com masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak-pihak terkait agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang.(WD)
