Seputarkita,Surabaya – Unit Reskrim Polsek Lakarsantri berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang sempat viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di depan Barbershop “Java Cosmic”, Jalan Sepat Lidah Kulon No. 108, Kelurahan Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, pada 30 Maret 2026 sekitar pukul 12.00 WIB.
Kapolsek Lakarsantri, Kompol Imam Solikin, S.H., M.H., saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, sebelum kejadian, pelaku berinisial MJW berangkat dari Putat Lor, Menganti, Gresik sekitar pukul 11.30 WIB dengan tujuan membeli tisu di wilayah Lidah Wetan, Surabaya.
“Di perjalanan, tepatnya di wilayah Dusun Setro, Gresik, pelaku sempat disalip oleh saksi Prima yang berboncengan dengan seorang rekan perempuan menuju tempat kerja di Karangpilang, Surabaya. Pelaku yang tidak terima kemudian mengejar dan berusaha menyalip kembali. Aksi saling salip ini berlanjut hingga mendekati traffic light Lakarsantri, yang membuat pelaku semakin emosi,” ujar Kompol Imam.
Merasa terancam, saksi Prima mempercepat laju kendaraannya. Namun setibanya di depan Barbershop Java Cosmic, ia dan rekannya memilih menghentikan motor dan berlari mencari perlindungan ke rumah warga sekitar.
Dalam kondisi emosi, pelaku yang berada di lokasi merasa tertantang oleh tatapan korban lain berinisial Ubay. Pelaku kemudian menghampiri korban, menarik kerah bajunya, dan memukul wajah korban beberapa kali. Aksi tersebut akhirnya diketahui warga, sehingga pelaku melarikan diri ke arah Lidah Wetan.
Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. MJW akhirnya ditangkap pada Rabu, 15 April 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di wilayah Menganti, Gresik.
“Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Lakarsantri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(BAS)
