SeputarKita, Magetan – Warga Magetan kembali membicarakan aktivitas tambang galian C di Desa Taji. Mereka melakukan aksi protes dan menyampaikan keluhan tentang debu yang tak kunjung hilang, kerusakan jalan raya, serta kekhawatiran terhadap batas lahan milik mereka. Situasi ini mendorong Anggota DPRD Jawa Timur, Diana Sasa, mengunjungi lokasi secara langsung pada pekan lalu.
Diana menangkap gambaran bahwa permasalahan di lapangan tidak sesederhana yang terlihat.
“Warga tidak hanya mengeluhkan gangguan debu. Mereka juga merasakan dampak dari kerusakan jalan akibat aktivitas pengangkutan, dan mulai kehilangan kepastian karena patok batas lahan milik mereka hilang. Hal ini jelas merugikan masyarakat,” ujarnya.
Ia menemukan bahwa permasalahan serupa tidak hanya terjadi di satu tempat. Ia menyebutkan bahwa warga di wilayah lain di Kecamatan Karas, seperti Desa Ginuk, juga menghadapi tantangan yang hampir sama.
“Kita lihat bahwa ini bukan kasus yang berdiri sendiri. Kita harus menelaah pola yang muncul dengan lebih serius, karena aktivitas ini memberikan dampak di beberapa desa,” tegasnya.
Setelah kunjungan tersebut, Diana langsung berkoordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur. Ia meminta pihak dinas memeriksa status perizinan kegiatan tersebut dan menerapkan pengawasan yang lebih ketat di lapangan.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan hasil tambang untuk mendukung proses pembangunan, sehingga kita tidak dapat menghentikan aktivitas ini sepenuhnya. Namun, ia menegaskan bahwa semua pihak harus mematuhi batasan dan prosedur yang telah ditetapkan.
“Pelaku usaha boleh menjalankan kegiatannya, tetapi mereka harus bekerja secara tertib. Kita tidak boleh membiarkan kegiatan ekonomi justru membebani warga yang tinggal di sekitar lokasi,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa permasalahan ini bukan hal baru di wilayah Karas. Pihak berwenang sempat menghentikan aktivitas tersebut karena masalah perizinan, namun kini kegiatan kembali berlangsung, sementara warga masih belum mendapatkan jawaban yang jelas atas pertanyaan mereka.
“Kita harus meluruskan kondisi ini. Kita tidak boleh membiarkan kegiatan berjalan lebih dulu, sedangkan proses perizinan dan pengawasan baru kita lakukan di kemudian hari,” ujarnya.
Diana menyampaikan rasa prihatinnya terhadap berbagai peristiwa yang terjadi di sektor energi dan sumber daya mineral belakangan ini. Ia menilai bahwa kasus hukum yang menjerat sejumlah pejabat di lingkungan Dinas ESDM Jawa Timur terkait proses perizinan harus menjadi peringatan bagi kita semua.
“Kita harus memanfaatkan momen ini untuk memperbaiki sistem tata kelola. Dengan begitu, seluruh proses akan berjalan lebih terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kita hanya dapat memelihara kepercayaan masyarakat jika kita menjalankan setiap proses secara terbuka dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ke depannya, Diana mendorong pihak berwenang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aktivitas pertambangan di Jawa Timur.
“Kita menginginkan hal yang sederhana. Pelaku usaha tetap menjalankan kegiatannya, pihak berwenang menegakkan aturan, dan kita semua memberikan perlindungan yang layak kepada masyarakat,” pungkasnya. (Red).
