
Seputarkita,JOMBANG,-– Konflik perebutan lahan antara Pemerintah Desa (Pemdes) Mojongapit dan pihak sekolah semakin memuncak setelah fasilitas SDN Mojongapit 3 dibongkar paksa menggunakan alat berat, Jumat (28/11/2025). Tindakan yang dinilai melanggar etika ini memicu kemarahan wali murid dan disinyalir kuat telah mengganggu psikologis siswa, terutama menjelang masa krusial ujian sekolah.
Pembongkaran ini merobohkan papan nama sekolah, panggung permanen yang baru berusia dua bulan, hingga sarana olahraga seperti lintasan lompat jauh dan lompat jangkit. Kepala SDN Mojongapit 3, Zumaroh Is’adah, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas insiden ini, menepis klaim Kepala Desa yang menyebut bangunan tersebut “tidak terpakai” dan “rusak”.
”Hari ini alat berat diturunkan untuk menghancurkan papan nama SDN Mojongapit 3 dan panggung yang baru kami bangun dua bulan lalu,” ujar Zumaroh. Pihak sekolah menegaskan telah menolak rencana pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meskipun lahan berstatus milik desa.
Dilansir media Radar Jombang, Kontroversi semakin meruncing setelah Kabid Pembinaan SD Disdikbud Jombang, Rhendra Kusuma, membenarkan bahwa proyek KDMP ini belum mengantongi persetujuan resmi dari Pemerintah Kabupaten Jombang.
Menyampaikan pada media SeputarKita.COM Ketua Paguyuban Wali Murid, Betty Wulandari, didukung perwakilan wali murid, menuding Pemdes bertindak sepihak dan memprioritaskan kepentingan visibilitas bisnis KDMP di atas hak-hak dasar pendidikan anak.
Lia, salah satu perwakilan wali murid, menyoroti dampak waktu pembongkaran yang sangat tidak sensitif terhadap kondisi psikologis anak-anak (siswa).
”Padahal pada hari Senin besok, Tanggal 1 Desember 2025, anak-anak kami akan melaksanakan ujian. Tindakan pembongkaran yang dilakukan secara paksa dan sepihak ini jelas akan mengganggu ketenangan anak-anak dalam menjalani masa ujian,” tegas Lia.
Lia menambahkan bahwa kehancuran sekolah di depan mata mereka telah menimbulkan trauma psikologis pada siswa, yang kini harus berjuang fokus belajar di tengah lingkungan sekolah yang porak-poranda.
Wali murid juga membeberkan kronologi penolakan lokasi alternatif oleh Pemdes yang disampaikan Kepala Sekolah:
Alternatif Desa Mojongapit Ditolak: Kades Mojongapit, M. Iskandar Arif, sempat menawarkan lokasi di Desa Mojongapit, namun ditolak tim penyeleksi yang meminta lokasi lebih strategis di area SDN Mojongapit 3.
Solusi Sekolah Ditolak: Sekolah sempat menawarkan lahan di belakang area sekolah. Namun, menurut Lia, Kades menolak usulan tersebut karena pihak penyeleksi “tidak menginginkan lokasi belakang karena bangunan gedung tidak tampak dari depan.”
Publik kini mendesak Pemkab Jombang dan Disdikbud untuk segera turun tangan. Tindakan Pemdes yang mengorbankan fasilitas pendidikan dan ketenangan psikologis siswa menjelang ujian demi kepentingan pembangunan KDMP tanpa izin resmi, harus dihentikan dan dipertanggungjawabkan.(WD)
Media Seputar Kita Portal Berita Terdepan Di Jawa Timur