Pendapat Pelaku Usaha Sound Sistem Magetan Mengenai Fatwa MUI tentang “Sound Horeg”

 

SeputarKita, Magetan – Sebuah fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menyatakan haramnya “Sound Horeg” – penggunaan sound system dengan dentuman bass yang terlalu keras dan penampilan peserta yang vulgar.

Donny, seorang pemilik usaha sound system di Magetan, menyatakan dukungannya terhadap fatwa tersebut dan kesiapannya untuk mematuhinya.

Ia menekankan pentingnya aturan yang jelas mengenai spesifikasi alat yang boleh digunakan dalam karnaval agar baik penyedia jasa maupun masyarakat merasa nyaman.

Perusahaannya, WK PRO AUDIO, menawarkan layanan sound system yang handal dengan harga kompetitif, siap melayani instansi, kelompok, maupun individu. Kontak dapat dilakukan melalui nomor 081946112469.

Check Also

Copet Saat Pesta Tumpeng HUT Kabupaten Nganjuk, Pria Asal Jombang Ditangkap

Copet Saat Pesta Tumpeng HUT Kabupaten Nganjuk, Pria Asal Jombang Ditangkap

SeputarKita, Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., mengonfirmasi penangkapan seorang …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *