Aksi Kabur Saat Rekonstruksi, Dua Tersangka Curanmor Diringkus Lagi dalam Hitungan Jam

Seputarkita,Magetan – Suasana rekonstruksi kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Ngariboyo, Kabupaten Magetan, mendadak berubah tegang dan menegangkan, Dua tersangka yang tengah diperiksa, nekat melarikan diri dari kawalan polisi usai menjalani proses rekonstruksi.Rabu Malam (25/6/2025)

Kedua tersangka yakni Asroni Tofian alias Rondo (28), warga Lembeyan Kulon, dan Mohrijal Nur Ali (24), warga Desa Kediren. Keduanya diduga kuat merupakan pelaku spesialis curanmor lintas wilayah. Bahkan, Asroni diketahui merupakan residivis kambuhan yang telah keluar-masuk penjara sebanyak lima kali.

Menurut Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, insiden pelarian itu terjadi secara tiba-tiba, tepat setelah rekonstruksi usai dilakukan.

“Saat hendak dimasukkan kembali ke kendaraan tahanan, kedua tersangka memanfaatkan kelengahan petugas dan langsung melarikan diri. Satu anggota kami sempat mengalami luka dalam upaya pengejaran,” ungkap AKBP Erik kepada awak media.

Mengetahui insiden tersebut, pihak kepolisian segera bergerak cepat. Tim gabungan langsung dikerahkan untuk menyisir sejumlah titik, dibantu pula informasi dari masyarakat sekitar.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Kurang dari tiga jam, kedua tahanan berhasil ditangkap kembali dan digiring ke Mapolsek Ngariboyo guna pemeriksaan lanjutan.

 

 “Ini menjadi evaluasi internal kami untuk pengamanan tahanan dalam setiap kegiatan lapangan. Kami tetap komitmen menindak tegas para pelaku kejahatan dan tidak akan memberi ruang gerak bagi mereka,” tegas AKBP Erik.

Kedua tersangka kini kembali mendekam di balik jeruji besi dan terancam hukuman lebih berat atas percobaan pelarian serta aksi pencurian yang mereka lakukan.(Ndri)

Check Also

Ketua PPDI Pemalang Tegaskan UU 579 Sudah Clear, Gerakan Murni Swadaya dan Tanpa Pungutan

Ketua PPDI Pemalang Tegaskan UU 579 Sudah Clear, Gerakan Murni Swadaya dan Tanpa Pungutan

  SeputarKita, Pemalang – Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pemalang, Dastro, menegaskan bahwa proses …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *