Ijin Operasional Dicabut, Aktifitas Tambang CV. Putera Anugerah Tetap Berjalan

 

SeputarKita, Wonogiri – Eksplorasi sumber daya alam (Tambang) yang dilakukan oleh CV. Putera Anugerah terus dilakukan meskipun Ijin Operasional yang dikantonginya telah dicabut oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Dari pantauan wak media, Lalu lalang truk terlihat keluar masuk lokasi tamnabng dengan leluasa, seolah – olah mereka masih mengantongi ijin lengkap.

“CRK,” salah satu warga sekitar ketika dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa tambang tersebut adalah milik Frits selaku Direktur CV. Putera Anugerah.

“Iya benar mas, ini milik pak F (menyebut nama). Kalau orangnya jarang kesini kalau mandornya ada, silahkan masuk saja.” Ujarnya.

Untuk diketahui, Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menyelesaikan perkara Tata Usaha Negara yang diselenggarakan secara elektronik melalui Sistem Informasi Pengadilan Dengan Nomor Putusan 598/G/2023/PTUN.JKT.

Dalam perkara tersebut, CV. Putera Anugerah yang diwakili oleh Frits Yohanes selaku Direktur menggugat Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal lantaran tidak terima dengan adanya Surat Keputusan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor: 20220706-01-76805 tertanggal 6 Juli 2022 tentang Pencabutan Surat Keputusan Nomor 543.32/8378 Tahun 2020 tanggal 04 September 2020 tentang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi CV Putra Anugerah.

Namun gugatan tersebut ditolak oleh PTUN karena beberapa alasan yang sangat mendasar dan menghukum Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp.306.500,- (tiga ratus enam ribu lima ratus rupiah).

Dengan ditolaknya gugatan tersebut maka Surat Keputusan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor: 20220706-01-76805 tertanggal 6 Juli 2022 tentang Pencabutan Surat Keputusan Nomor 543.32/8378 Tahun 2020 tanggal 04 September 2020 tentang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi CV Putra Anugerah masih berlaku. Dan aktifitas penambangan tersebut adalah ilegal. (Tim)

Check Also

Pelaku Curanmor Hotel Cleo Surabaya Diamankan Polisi

Pelaku Curanmor Hotel Cleo Surabaya Diamankan Polisi

  SeputarKita, Surabaya– Kali ini Pasal 363 KUHP “Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor) siap menjerat MAF …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *