Pemdes Gunung Rancak Gelar Musdes, Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes

 

SeputarKita, Sampang – Pemerintah Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, menggelar Rapat Musyawarah Desa (Musdes) dengan tema Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2023, yang di selenggarakan di kediaman Sekdes, Jum’at (29/12/23)

Kegiatan Rapat Musdes tersebut dihadiri oleh seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kecamatan Robatal, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), Seluruh Perangkat Desa/ kepala Dusun (Kasun) dan Para Tokoh Masyarakat Desa setempat.

Adapun laporan yang disampaikan Sekretaris Desa Moh Fauzan Penggunaaan anggaran APBDesa di Desa gunung Rancak yang sudah tercapai yaitu kegiatan Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP). Sebanyak 10 kegiatan yg dibangun di beberapa Dusun diantaranya 2 Jl. Telford 5 Jl. Rabat Beton 2 Jembatan Beton 1 Tembok penahan tebing.

“Semua kegiatan yang tercover di berbagai bidang sudah terperinci seperti, Bidang pemerintahan sebesar Rp.570,473,036, Bidang Pembangunan Rp.1.519,998,000, Bidang Pembinaan Rp.33.,000,000 Bidang Pemberdayaan Rp. 15.330.000, Bidang tak terduga Rp 183.824.000,” tuturnya.

 

Moh Fauzan berharap dengan terlaksananya kegiatan pembangunan infrastruktur di Desa Gunung Rancak, perputaran dan pertumbuhan perekonomian masyarakat kami dapat semakin berkembang.

Pihaknya menambahkan, selain infrastruktur angaran dana APBDes juga digunakan untuk kegiatan penyaluran Bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai  (BLT-DD) serta Posyandu rutin dimana untuk mengantisiapasi angka Stunting serta menjaga kesehatan dan kebutuhan balita dan ibu hamil.

Acara ditutup setelah pembahasan rencanan dan penetapan calon Keluarga penerima manfaat Bantuan langsung tunai Danan Desa KPM BLT-DD, Tahun anggaran tahun 2024.(Aj)

Check Also

Polres Ngawi Amankan 3 Tersangka Sindikat Illegal Logging

  SeputarKita, Ngawi – Satreskrim Polres Ngawi Polda Jawa Timur bersama Perhutani berhasil mengungkap kasus …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *