Jaksa Tolak Pledoi Fauzan Adima Atas Kasus Pencemaran Nama Baik dan Fitnah

 

SeputarKita, Sampang – Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah Wakil Ketua DPRD Sampang, Fauzan Adima terhadap Sri Rustiana anggota DPRD kabupaten Sampang juga, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Rabu, 03/01/2024

Kali ini sidang dilanjutkan dengan agenda menanggapi nota pembelaan atau pledoi yang dibacakan oleh Fauzan Adima dan kuasa hukumnya pekan lalu.

Dalam repliknya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap pada tuntutannya, yakni pindana penjara Dua tahun dan menganggap, itu bersalah. Dalam tuntutan yang dibacakan JPU berdasarkan maksud Pasal 310 ayat (1) dan 311 ayat (1) yang mendakwa Fauzan atas fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan terdakwa.

”Kami menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Sampang menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada Fauzan Adima selama 2 tahun, dan denda Rp 5000 ribu,” Ucap Jaksa Penuntut umum Suharto.

Sedangkan Kuasa Hukum Fauzan Adima R Agus Andriyanto, mengatakan dari hasil sidang pembacaan Replik kali ini adalah hasil dari sidang Pleidoi Minggu lalu

” Pihaknya mengaku sangat menghormati hasil keputusan Replik JPU ini. Kami juga meminta waktu satu Minggu kedepan untuk membacakan Duplik di persidangan berikutnya, pada Selasa 9 Januari besok.” Ucapnya.

Terpisah, kuasa hukum Sri Rustiana melalui H.Madud yang tak lain Suaminya mengungkapkan, Majelis hakim Pengadilan Negeri Sampang yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan terdakwa H. Fauzan Adima terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana perbuatan fitnah, sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum JPU Kejari Sampang.

” Mudah-mudahan di pertemuan sidang Duplik dan Putusan kedepannya sudah ditemukan bahwa ini adalah suatu keadilan dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana full 4 tahun penjara,” pungkasnya. (Aj).

Check Also

Pasangan JADI Berikan Bantuan Warga Terdampak Puting Beliung Di Manisrejo

Pasangan JADI Berikan Bantuan Warga Terdampak Puting Beliung Di Manisrejo

  SeputarKita, Magetan – Pasangan Cabub Magetan nomor urut 3, Sujatno- Ida Yuhana Ulfa mengunjungi …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *