Berawal Cabut Gigi, Seorang Pasien Asal Ngawi Harus Alami Infeksi Paru-Paru

 

SeputarKita, Ngawi – Seorang wanita asal Dusun Gendingan Kidul, Desa Gendingan, Kecamatan Widodaren, Ngawi harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit dr.Oen Solo akibat infeksi yang menjalar sampai paru-paru pasca mencabut giginya di salah satu dokter spesialis gigi di Kabupaten Ngawi. Minggu, (14/01/2023).

Menurut informasi dari narasumber yang dapat dipercaya, kejadian berawal ketika NPA (30) sering mengalami pusing dan merasa tidak nyaman dengan giginya, didampingi suaminya DV (28) memeriksakan diri ke drg. Sylvia Wardah, salah satu dokter spesialis gigi di Kecamatan Widodaren untuk mengetahui penyebabnya. Dokter menyarankan NPA melakukan foto rontgen untuk mengetahui penyebabnya.

Setelah foto rontgen, diketahuilah penyebab pusing tersebut adalah gigi yang sebelah kiri tumbuh miring dan mengenai saraf gigi. Akhirnya dokter menyarankan untuk cabut gigi yang bermasalah tersebut.

Merasa yakin dengan dokter tersebut, NPA bersama DV setuju dilakukan cabut gigi dirumah sekaligus tempat praktek drg. Sylvia Wardah pada hari Kamis, 28/12/2023 lalu.

Ketika hendak pulang kerumah setelah dilakukan cabut gigi dan diberi obat, pasangan suami istri tersebut diberi tahu oleh dokter bahwa prakteknya tutup sampai hari Rabu, 3 Januari 2024.

Setelah 2 hari setelah cabut gigi, tepatnya hari Sabtu 30 Desember 2023 gusi NPA mengalami bengkak. Karena dokter yang mencabut giginya tutup akhirnya DV membawa istrinya untuk periksa di RS. Panti Waluyo Solo. Namun hanya dilakukan rawat jalan saja.

Pada hari Senin, 1 Januari 2024 bukan kesembuhan yang di dapat, tapi gusi NPA semakin membesar karena bengkak. Hingga akhirnya dibawa ke RS JIH Solo untuk mendapatkan perawatan. Setelah dilakukan rawat jalan dan sedikit membaik akhirnya dibawa pulang ke Ngawi.

Namun dirasa tidak ada perubahan, Pada hari Selasa, 2 Januari 2024 diperiksakanlan ke tempat praktek dokter Nugroho di wilayah Kecamatan Widodaren. Dari dr. Nugroho diketahuilah kalau terjadi infeksi dan harus dilakukan rawat inap (opname). Dokter Nugroho menyarankan untuk opname di Klinik Jogorogo.

Setelah sehari semalam menjalani rawat inap di Klinik Jogorogo, dr. Nugroho akhirnya angkat tangan karena infeksi pasien ternyata sudah menjalar sampai tenggorokan. Dan harus dilakukan tindakan di rumah sakit besar.

Tak ingin menunggu lama, DV langsung membawa istrinya (NPA) ke RS. dr.Oen Solo. Setelah dilakukan observasi, dokter mendiagnosa bahwa infeksi sudah menjalar sampai paru-paru pasien dan harus dilakukan tindakan operasi.

Setelah dilakukan operasi, DV mencoba bertanya kepada dokter penyebab terjadinya infeksi tersebut. Menurut dokter yang melakukan operasi bahwa infeksi bisa disebabkan kesalahan teknis ketika pencabutan gigi atau kesalahan perawatan luka pasca cabut gigi yang terlalu besar dan tidak dilakukan jahit luka setelah cabut gigi.

Mendengar kabar tersebut, DV mencoba menghubungi dokter gigi yang melakukan cabut gigi dengan mengirimkan surat ke drg. Sylvia Wardah. Menanggapi surat dari DV akhirnya drg. Sylvia menjenguk NPA di RS dr. Oen Solo.

Dalam pertemuan tersebut, Pihak keluarga meminta pertanggung jawaban dr. Sylvia Wardah untuk mengganti biaya perawatan dan permintaan maaf kepada keluarga. Namun drg. Sylvia bersikukuh bahwa tindakan yang dilakukan sudah sesuai SOP (Standart operating procedur) sebagai dokter gigi.

Mencoba klarifikasi kebenaran kabar tersebut, awak media mencoba mendatangi tempat praktek drg. Sylvia di RSUD Mantingan, Ngawi. Senin, (15/01/2024).

Ditemui di Poli Gigi RSUD Mantingan, drg. Sylvia tidak memberikan tanggapan apapun terkait kabar tersebut. Pihaknya, masih mengaji permasalahan ini.

“Maaf kami tidak memberikan tanggapan, karena masih kita kaji.” Ujarnya.

Ketika ditanya benar atau tidak dilakukan tindakan operasi kecil saat pencabutan gigi di tempat praktek (rumah), drg. Sylvia mengelak dan menjawab tidak ada operasi, hanya pencabutan gigi saja.

“Tidak dilakukan operasi saat itu, hanya pencabutan gigi saja.” Tegasnya.

Dihubungi via telephone selularnya, DV Suami NPA menjelaskan, dirinya masih menunggu itikad baik dari drg. Sylvia.

“Saya menunggu itikad baik dari dokter mas, kalau tidak ada itikad baik ya saya akan pakai jalur hukum.” Tutupnya. (Tim).

Check Also

KPU Magetan Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Dalam Pilkada 2024

KPU Magetan Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Dalam Pilkada 2024

  SeputarKita, Magetan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan resmi menetapkan nomor urut tiga …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *