Marak Aksi Premanisme di Comal, Resahkan Pelaku Usaha Kaki Lima

 

SeputarKita, Pemalang – Sejumlah pedagang angkringan dan kaki lima dibuat resah oleh ulah beberapa oknum anak muda yang sedikit memaksa meminta jatah kepada pelaku usaha mulai dari meminta makanan, minuman, rokok dan juga uang. Mereka meminta dengan berbagai alasan, dan apabila tidak diberi mereka mengancam akan berbuat onar dengan dalih mereka orang pribumi yang paling berkuasa di daerahnya.

Seperti terlihat beberapa hari lalu tepatnya malam hari Tanggal 9 November 2023 di salah satu kedai di jalan Gatot Subroto, Kecamatan Comal, segerombolan anak muda yang sudah terpengaruh minuman keras mendatangi sebuah warung untuk meminta rokok dan minuman ringan atau es teh. Namun ketika pemilik warung tidak memberikan barang yang diminta mereka tidak terima dan menantang berkelahi si pemilik warung tersebut.

Menurut beberapa pedagang (yang meminta tidak disebutkan namanya) mereka memang sering melakukan hal seperti itu, meminta dan jika tidak diberi mereka ngajak ribut.

“Kadang saya heran, apa dari pihak – pihak terkait tidak ada tindakan penertiban atau operasi keliling untuk menciptakan kondisi yang lebih baik lagi. ” Ucapnya.

“Hampir setiap malam mereka berkumpul sambil minum minuman keras, apalagi kalau malam Minggu. Mereka berkumpul di tepi jalan Gatot Subroto dengan jumlah yang tidak sedikit. Setelah mabuk salah satu dari mereka mulai beraksi dengan meminta ke pedagang angkringan atau pedagang kaki lima lainnya, apabila tidak dikasih mereka mengancam atau mengajak ribut.” Lanjutnya.

“Sedangkan kalau kita merujuk ke undang-undang, tindakan yang menimbulkan kegaduhan atau keributan dimana pelaku dalam keadaan mabuk, termasuk tindak pidana yang diatur dalam Pasal 492 KUHP. Apabila dalam keadaan mabuk tersebut ia juga melakukan tindak pidana lain, maka dapat dijerat dengan pasal-pasal KUHP lainnya. Imbuhnya.

“Harapan saya, semoga APH (Aparat Penegak Hukum) setempat bisa lebih giat lagi memberikan edukasi ke anak-anak muda khususnya diwilayah Comal, agar tidak timbul keresahan bagi pedagang angkringan dan kaki lima lainnya. Jadi kalau mau mabuk ya dirumah saja tidak usah keluar ditepi jalan.” Tutupnya. (Mis)

Check Also

Bakesbangpol Pemalang Sosialisasikan Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Ormas

Bakesbangpol Pemalang Sosialisasikan Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Ormas

  SeputarKita, Pemalang – Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pemalang menggelar kegiatan sosialisasi …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *